Emas Antam Menguat Tajam, Investor Tertarik Emas Fisik

Budi Santoso

Emas Antam Menguat Tajam, Investor Tertarik Emas Fisik

Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan signifikan, memicu antusiasme calon pembeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Pulogadung, Jakarta, pada Rabu (7/1/2026). Harga emas Antam melonjak Rp35.000 per gram, mencapai Rp2.584.000, naik dari posisi sebelumnya Rp2.549.000. Kenaikan ini bukan hanya angka di atas kertas, tetapi juga mencerminkan minat investor yang terus bertumbuh terhadap aset yang dianggap aman dan stabil.

Salah satu investor yang terlihat antre adalah Angga (30), seorang pemilik usaha kuliner yang baru saja memulai perjalanan investasinya di emas sekitar satu bulan lalu. Keputusannya untuk berinvestasi dalam emas logam mulia didasari oleh persepsinya akan keamanan dan kepastian nilai yang ditawarkan, terutama jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya. "Emas logam mulia dinilai lebih aman serta memiliki harga yang pasti dibandingkan investasi lainnya," ungkap Angga.

Informasi awal mengenai investasi emas logam mulia ia dapatkan dari seorang teman. Sebelumnya, Angga hanya mengandalkan tabungan di bank sebagai bentuk investasi. Namun, ia kini melihat potensi kenaikan harga emas di masa depan yang cukup besar. "Menurutnya, potensi kenaikan harga emas ke depan cukup besar," jelasnya.

Dalam kunjungannya kali ini, Angga berencana untuk menambah koleksi emasnya hingga 20 gram. Preferensinya terhadap emas logam mulia fisik sangat kuat. Ia secara spesifik memilih untuk membeli emas dalam bentuk fisik agar dapat dimiliki dan disimpan secara langsung, memberikan rasa aman dan kendali penuh atas asetnya. "Angga lebih memilih membeli emas logam mulia fisik agar dapat dimiliki dan disimpan secara langsung," tambahnya.

Baca Juga :  Indonesia Benahi 3.674 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara itu, data yang dihimpun dari laman Logam Mulia Antam di Jakarta pada Jumat (29/5/2026), pukul 09.20 WIB, menunjukkan tren penguatan harga emas yang berkelanjutan. Harga emas Antam naik Rp20.000, dari Rp2.754.000 menjadi Rp2.774.000 per gram. Tren positif ini juga merambah pada harga beli kembali (buyback), yang turut terkerek naik ke angka Rp2.579.000 per gram.

Perlu dicatat bahwa harga emas Antam memiliki potensi untuk berubah sewaktu-waktu. Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Potongan pajak ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Lebih lanjut, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Mengenai transaksi pembelian, potongan pajak harga beli emas juga mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.

Kondisi pasar emas yang dinamis ini menunjukkan bahwa emas logam mulia tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, terutama bagi mereka yang mencari aset yang stabil dan berpotensi memberikan keuntungan di tengah ketidakpastian ekonomi. Minat investor seperti Angga menjadi indikator kuat bahwa emas fisik masih menjadi primadona bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dalam mengamankan aset dan mempersiapkan masa depan finansial.

Baca Juga :  FAA Pangkas Target Pengontrol Lalu Lintas Udara AS di Tengah Beban Kerja Tinggi

Also Read

Tinggalkan komentar