Indonesia Benahi 3.674 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Budi Santoso

Indonesia Benahi 3.674 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Insiden di Bekasi menyoroti urgensi penataan ribuan perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Pemerintah pusat berencana membangun flyover dan underpass di 186 titik, serta meningkatkan fasilitas keselamatan di 1.638 titik lainnya. Dari total 3.674 perlintasan sebidang yang ada, 1.810 titik menjadi fokus penanganan utama, sementara 172 titik diputuskan untuk ditutup permanen karena keterbatasan kondisi. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa pembangunan flyover atau underpass akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kesiapan lahan yang merupakan kewajiban pemerintah daerah. Lahan di sekitar perlintasan sebidang umumnya berada di kawasan strategis dengan harga tinggi, sehingga menjadi tantangan utama dalam proses pembangunan. Setelah lahan tersedia dan desain rampung, pemerintah akan mengevaluasi apakah pembangunan flyover atau underpass yang lebih sesuai untuk setiap lokasi secara kasus per kasus.

Masalah keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius setelah terungkapnya banyak titik yang tidak terjaga, yang berkontribusi signifikan terhadap angka kecelakaan kereta api di Indonesia. Data periode 2023 hingga 2026 mencatat 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80% kejadian terjadi di perlintasan yang belum terjaga. Salah satu tragedi terbaru adalah kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4). Menanggapi situasi ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bekerja sama dengan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah menutup 29 titik perlintasan sebidang dan melakukan penyempitan di 5 titik lainnya antara 27 April hingga 9 Mei 2026.

Baca Juga :  Rupiah Melemah Tajam, Pemerintah dan DPR Cari Solusi

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menekankan bahwa percepatan penanganan perlintasan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api yang membutuhkan disiplin dan kepatuhan bersama. Perlintasan sebidang, sebagai titik pertemuan antara aktivitas kereta api dan lalu lintas jalan raya, perlu ditata segera di setiap titik yang dinilai membahayakan untuk menekan risiko keselamatan. KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup atau membuat perlintasan baru demi menjaga keselamatan bersama. Pihak KAI menganggarkan dana sebesar Rp 4 triliun untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur terkait perlintasan sebidang.

Also Read

Tinggalkan komentar