Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama bank bjb, Dividen Rp 900 Miliar

Budi Santoso

Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama bank bjb, Dividen Rp 900 Miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) secara resmi mengumumkan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Pertemuan strategis tersebut diselenggarakan di Bale Pakuan, Bandung, pada Selasa, 28 April 2026, dan menghasilkan sejumlah keputusan krusial terkait arah masa depan perseroan. Pengangkatan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini merupakan rekomendasi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertindak selaku pemegang saham pengendali emiten berkode saham BJBR tersebut.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pemilihan Susi Pudjiastuti didasarkan pada rekam jejak integritasnya yang tidak perlu diragukan lagi. Sebagai tokoh nasional yang dikenal berani, Susi diharapkan mampu memberikan nasihat strategis dan pertimbangan objektif kepada jajaran direksi serta pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan besar. Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia ini.

Selain perombakan jajaran pengawas, RUPST tersebut menyepakati pembagian dividen sebesar Rp 900 miliar dari laba bersih tahun buku 2025. Nilai ini setara dengan Rp 85,54 per lembar saham yang akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya. Keputusan ini mencerminkan performa keuangan BJBR yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi nasional. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit tahun berjalan serta melakukan pengkinian terhadap Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perseroan.

Baca Juga :  Sudaryono Minta HKTI Awasi Program Makan Bergizi dan Bantuan Pertanian

Transformasi signifikan lainnya adalah perubahan anggaran dasar sehubungan dengan penetapan bank bjb sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Status ini mengharuskan bank bjb untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh entitas anak di bawah naungannya guna memitigasi risiko sistemik. Meski susunan pengurus baru telah disepakati, masa jabatan mereka akan mulai berlaku efektif hanya setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test yang ketat.

Berikut adalah susunan lengkap manajemen bank bjb hasil RUPST 2026. Di jajaran Dewan Komisaris, Susi Pudjiastuti menjabat Komisaris Utama Independen, didampingi Novian Herodwijanto dan Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen, serta Rudie Kusmayadi, Herman Suryatman, dan Tomsi Tohir sebagai Komisaris. Sementara itu, jajaran Direksi dipimpin oleh Ayi Subarna sebagai Direktur Utama, dengan Asep Dani Fadillah (Kepatuhan), Hana Dartiwan (Keuangan), Mulyana (Korporasi dan UMKM), Nunung Suhartini (Konsumer dan Ritel), Muhammad As’adi Budiman (Teknologi Informasi), dan Herfinia (Operasional). Kombinasi kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa bank bjb mencapai target ekspansi digital dan penguatan sektor UMKM di Jawa Barat dan Banten.

Also Read

Tinggalkan komentar