
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk menyehatkan kondisi finansial jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi atau yang dikenal dengan BUMN Karya. Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa beban utang yang dipikul oleh perusahaan-perusahaan konstruksi pelat merah saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Sebagai solusi konkret untuk mengatasi persoalan tersebut, Danantara berencana melakukan divestasi atau pelepasan sejumlah lini bisnis non-inti (non-core) yang selama ini dinilai membebani neraca keuangan perusahaan dan tidak berkaitan langsung dengan kompetensi utama di bidang konstruksi.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (28/4/2026), Dony menegaskan bahwa pelepasan aset non-core ini merupakan langkah krusial untuk menurunkan rasio utang terhadap ekuitas. Selama ini, banyak BUMN Karya yang melakukan ekspansi ke berbagai sektor di luar bisnis konstruksi murni, seperti pengelolaan fiber optik, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga kepemilikan konsesi jalan tol. Menurut Dony, bisnis-bisnis pendukung tersebut memang memiliki nilai, namun dalam situasi keuangan saat ini, memfokuskan kembali perusahaan pada bisnis inti sebagai kontraktor adalah prioritas utama. Dengan melepas aset-aset tersebut, perusahaan akan mendapatkan dana segar yang dapat digunakan langsung untuk melunasi kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang mereka.
Strategi penyehatan ini merupakan bagian dari peta jalan besar pemerintah sebelum melakukan konsolidasi atau merger antar BUMN Karya. Dony menjelaskan bahwa penggabungan perusahaan tidak akan efektif jika dilakukan saat kondisi keuangan masing-masing entitas masih dipenuhi beban utang yang berat. Oleh karena itu, proses "pembersihan" struktur keuangan melalui divestasi harus diselesaikan terlebih dahulu agar tercipta entitas baru yang lebih ramping, lincah, dan memiliki fundamental keuangan yang sehat. Setelah struktur permodalan membaik, barulah proses merger akan dieksekusi untuk menciptakan efisiensi operasional yang lebih tinggi di industri infrastruktur nasional.
Meskipun proses divestasi aset memerlukan ketelitian dan waktu yang tidak sebentar, Danantara menargetkan seluruh rangkaian pelepasan bisnis non-core ini dapat rampung pada tahun ini. Dony juga menekankan pentingnya aspek tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam proses ini. Setiap aset yang akan dilepas harus melalui penilaian ketat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan harga jual yang wajar dan menguntungkan bagi negara. Pemerintah berkomitmen agar divestasi ini tidak hanya sekadar menjual aset, tetapi menjadi momentum transformasi BUMN Karya agar lebih kompetitif di kancah domestik maupun internasional tanpa dibayangi krisis likuiditas yang berkepanjangan.











