
CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam terkait insiden kecelakaan yang melibatkan mobil listrik Green SM Indonesia dengan rangkaian kereta api. Kecelakaan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan perlintasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam, 27 April 2026. Hingga saat ini, tim internal VinFast bersama pihak berwenang masih mengumpulkan data teknis untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa yang menarik perhatian publik tersebut.
Kariyanto menyatakan bahwa proses investigasi masih berjalan, sehingga detail teknis mengenai kondisi kendaraan saat kejadian belum dapat diungkapkan secara menyeluruh kepada publik. Namun, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan merupakan fondasi utama bagi VinFast dalam bermitra dengan operator transportasi. Green SM Indonesia sendiri merupakan perusahaan layanan transportasi daring asal Vietnam yang mengoperasikan armada kendaraan listrik (EV) buatan VinFast untuk pasar Indonesia.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Green SM Indonesia melalui akun media sosial resminya telah menyatakan komitmen untuk kooperatif. Mereka mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selain memberikan data yang relevan, perusahaan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) bagi para mitra pengemudi mereka, terutama saat melintasi area berisiko tinggi seperti perlintasan sebidang.
Kehadiran Green SM di Indonesia merupakan bagian dari ekspansi global GSM (Green and Smart Mobility) yang bertujuan mempromosikan mobilitas ramah lingkungan. Di Indonesia, VinFast telah menanamkan investasi besar, termasuk rencana pembangunan pabrik perakitan di Subang, Jawa Barat. Oleh karena itu, insiden ini menjadi catatan penting bagi perusahaan untuk memperkuat sistem pengawasan dan edukasi keselamatan berkendara bagi pengguna kendaraan listrik yang populasinya terus meningkat.
Edukasi kepada pengemudi mengenai kewaspadaan di perlintasan kereta api menjadi poin krusial yang ditekankan oleh Kariyanto. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. VinFast berkomitmen untuk terus meningkatkan fitur keselamatan pada kendaraan mereka serta memperketat pelatihan bagi mitra pengemudi guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Upaya ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keandalan transportasi berbasis listrik di tanah air yang tengah berkembang pesat. Perusahaan menegaskan bahwa standar keselamatan tinggi akan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aspek operasional dan peningkatan layanan berkelanjutan mereka di pasar otomotif Indonesia.











