
Utang pemerintah Indonesia per akhir Maret 2026 telah mencapai angka monumental Rp 9.920,42 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang tercatat Rp 9.637,90 triliun. Angka ini, meskipun mengkhawatirkan, masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Per akhir Maret 2026, rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 40,75%, naik tipis dari 40,46% pada akhir tahun sebelumnya.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah mengelola utang dengan cermat dan terukur. Tujuannya adalah untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Pernyataan ini tertulis dalam laporan resmi di website DJPPR, yang dikutip pada Jumat, 8 Mei 2026.
Rincian utang pemerintah ini terbagi menjadi dua komponen utama: Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Per akhir Maret 2026, instrumen SBN mendominasi dengan nilai Rp 8.652,89 triliun, atau setara dengan 87,22% dari total utang. Sementara itu, pinjaman menyumbang sebesar Rp 1.267,52 triliun, atau 12,78% dari keseluruhan utang. DJPPR kembali menekankan bahwa komposisi utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN, mencerminkan strategi pengelolaan utang yang berfokus pada instrumen pasar domestik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya pernah menjelaskan bahwa rasio utang yang mendekati 40% terhadap PDB ini tidak lepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang terjadi pada tahun 2025. Langkah penambahan utang ini merupakan strategi yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke dalam krisis yang lebih dalam, seperti yang pernah dialami pada tahun 1998. "Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya pada Kamis, 12 Februari 2026, di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa peningkatan utang merupakan langkah terukur dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik, dengan harapan dapat memulihkan dan menata kembali perekonomian pasca-perlambatan. Pengelolaan utang yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan pemulihan ekonomi jangka panjang.











