
Peneliti Indef, Fadhila Maulida, menyoroti fenomena penjual yang beralih ke website mandiri sebagai cerminan transformasi ekonomi digital Indonesia. Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh tingginya biaya administrasi marketplace, tetapi juga dipicu oleh persaingan yang semakin ketat dan kebutuhan akan pengelolaan usaha digital yang lebih mandiri. Narasi tentang mahalnya biaya marketplace kini ramai dibicarakan di media sosial, mendorong pelaku usaha untuk mempertimbangkan membangun platform sendiri.
Menurut Fadhila, pergeseran ini mencerminkan perubahan struktural yang lebih mendasar dalam ekonomi digital Indonesia. Dua faktor utama yang saling berkaitan menjelaskan fenomena ini adalah daya beli masyarakat yang melambat dan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang perlu ditingkatkan. Dari sisi permintaan, meskipun daya beli masyarakat secara agregat masih tumbuh, lajunya terbatas jika dibandingkan dengan pesatnya peningkatan jumlah pelaku usaha digital. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah UMKM yang merambah ekosistem digital meningkat signifikan, namun pertumbuhan transaksi atau Gross Merchandise Value (GMV) justru cenderung melambat.
Ketidakseimbangan ini menciptakan tekanan pasar, di mana peningkatan jumlah penjual tidak diimbangi dengan pertumbuhan permintaan yang setara. Akibatnya, persaingan semakin tajam, mempersempit peluang setiap pelaku usaha untuk meraih penjualan optimal. Di sisi lain, biaya platform marketplace juga terus meningkat. Fadhila menjelaskan bahwa marketplace kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan telah bertransformasi menjadi struktur ekonomi yang sepenuhnya dimonetisasi. Platform ekosistem digital menjalankan proses kompleks seperti akuisisi pelanggan dalam skala masif, sistem pembayaran, jaringan logistik terintegrasi, hingga kanal pemasaran berbasis algoritma.
Berbagai biaya harus ditanggung oleh penjual, termasuk biaya platform, layanan, dan promosi yang relatif tinggi. Ditambah lagi dengan biaya iklan digital serta biaya logistik yang masih tinggi akibat ketidakmerataan antar wilayah. Kombinasi tekanan ini, ditambah pertumbuhan permintaan yang terbatas, kompetisi yang semakin tajam, dan kapasitas UMKM yang masih perlu ditingkatkan, menjadi tantangan berat bagi para pelaku usaha.
Meskipun demikian, kebijakan pemerintah dalam mendorong digitalisasi UMKM patut diapresiasi karena berhasil menurunkan hambatan untuk masuk ke platform digital. Namun, Fadhila menekankan bahwa kapasitas UMKM itu sendiri masih menjadi persoalan mendasar yang perlu terus dibenahi.
Sumber: ANTARA











