Trump Beri Tenggat Uni Eropa untuk Ratifikasi Perdagangan Hingga 2026

Budi Santoso

Trump Beri Tenggat Uni Eropa untuk Ratifikasi Perdagangan Hingga 2026

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memberikan batas waktu tegas kepada Uni Eropa untuk meratifikasi perjanjian perdagangan bilateral, yakni hingga 4 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan 250 tahun berdirinya Amerika Serikat. Ancaman serius menyertai ultimatum ini: jika Uni Eropa gagal memenuhi tenggat waktu tersebut, mereka akan menghadapi kenaikan tarif impor yang signifikan. Pernyataan ini disampaikan Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, seperti yang dilaporkan oleh CNBC pada Jumat, 8 Mei 2026.

Tenggat waktu yang diperpanjang ini muncul setelah "panggilan penting" antara Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Dalam percakapan tersebut, kedua pemimpin juga menegaskan kembali komitmen bersama untuk mencegah Iran memperoleh senjata nuklir. Namun, fokus utama dari negosiasi ini adalah pada aspek perdagangan, di mana Trump sebelumnya telah mengancam untuk menaikkan tarif impor mobil dan truk dari Uni Eropa hingga mencapai 25%. Ia menuding Uni Eropa belum sepenuhnya mematuhi kesepakatan perdagangan yang telah disepakati sebelumnya di Skotlandia pada Juli 2025.

Trump mengungkapkan rasa sabarnya yang mulai menipis terhadap lambatnya Uni Eropa dalam memenuhi janji penurunan tarif mereka menjadi nol, sebagaimana yang tertulis dalam "kesepakatan perdagangan bersejarah" yang disebutnya sebagai yang terbesar. Namun, belum ada kejelasan apakah ancaman tarif yang lebih tinggi ini akan berlaku untuk seluruh produk Uni Eropa atau hanya terbatas pada kendaraan. Pernyataan terbaru Trump memberikan sedikit kelegaan, mengindikasikan kemungkinan ia menarik kembali ancaman kenaikan tarif yang spesifik untuk mobil dan truk.

Baca Juga :  Artis Putri Titian & Junior Liem: Berani Beli Properti Muda Kunci Aset Produktif

Menanggapi hal ini, Ursula von der Leyen melalui platform X menyatakan bahwa Uni Eropa tetap teguh pada komitmennya untuk mengimplementasikan perjanjian perdagangan yang telah disepakati. Ia juga menambahkan bahwa kemajuan yang positif tengah dicapai dalam upaya pengurangan tarif yang ditargetkan pada awal Juli 2026.

Perkembangan ini terjadi di tengah serangkaian tantangan hukum terhadap kebijakan perdagangan Trump. Beberapa jam setelah Trump mengeluarkan ancaman tarif terhadap Uni Eropa, sebuah pengadilan perdagangan AS memutuskan bahwa tarif global 10% yang baru saja diterapkan oleh Trump tidak memiliki dasar hukum yang kuat menurut undang-undang Amerika Serikat. Keputusan ini menjadi pukulan lain bagi strategi perdagangan pemerintahan Trump, terutama setelah Mahkamah Agung sebelumnya menetapkan bahwa presiden tidak berwenang untuk memberlakukan tarif dengan persentase dua digit secara luas.

Perwakilan Perdagangan AS, Jamieson Greer, menegaskan kembali harapan pemerintahannya agar Uni Eropa secara konsisten memenuhi kewajiban dalam perjanjian perdagangan yang telah disepakati pada Juli tahun lalu. Situasi ini menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung dalam hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta kompleksitas dalam negosiasi dan implementasi kesepakatan internasional di bawah administrasi Trump. Perjalanan menuju ratifikasi dan implementasi penuh perjanjian ini tampaknya masih akan diwarnai oleh negosiasi alot dan kemungkinan adanya tantangan lebih lanjut.

Also Read

Tinggalkan komentar