
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus melemah, menembus level psikologis Rp17.500 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026. Pelemahan kurs ini diprediksi akan berdampak langsung pada kenaikan harga produk impor, termasuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Hamid Paddu, menjelaskan bahwa depresiasi rupiah sangat memengaruhi biaya impor bahan baku energi. Indonesia telah menjadi net importir minyak sejak tahun 2004, dengan kebutuhan konsumsi nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 650 ribu barel per hari. Ketergantungan pada impor inilah yang membuat nilai tukar sangat krusial dalam menentukan harga BBM.
Tekanan pada sektor energi saat ini terjadi secara berlapis. Nilai tukar rupiah yang melemah dan harga minyak dunia yang tinggi, keduanya melampaui asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah menetapkan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS, namun realitasnya telah menembus Rp17.500. Demikian pula, harga minyak dunia saat ini berkisar 105 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel. Kondisi ini berarti beban impor energi minyak menjadi ganda: pertama karena kenaikan harga minyak dunia, dan kedua karena pelemahan nilai tukar rupiah.
Akibatnya, peluang kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha, termasuk Pertamina, semakin terbuka lebar. Hal ini disebabkan oleh mekanisme pasar yang mengatur harga jual BBM nonsubsidi, di mana pemerintah tidak melakukan intervensi. Sejak lima tahun lalu, badan usaha swasta dan Pertamina secara konsisten menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dengan harga pasar. Ketika harga bahan baku naik, termasuk akibat pelemahan rupiah, harga BBM nonsubsidi pun harus ikut dinaikkan.
Hamid Paddu menekankan bahwa penundaan penyesuaian harga BBM nonsubsidi justru berisiko menekan kondisi keuangan badan usaha energi. Beban impor dengan kurs dolar yang tinggi menyebabkan biaya pengadaan energi meningkat secara signifikan. Ketika harus membeli stok baru dengan harga dan kurs yang lebih tinggi, kebutuhan dana akan membengkak drastis.
Di sisi lain, Hamid menilai literasi energi masyarakat saat ini sudah semakin baik. Publik dinilai telah memahami bahwa harga BBM nonsubsidi bergerak mengikuti mekanisme pasar. Oleh karena itu, perubahan harga BBM nonsubsidi tidak lagi memicu gejolak besar di masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak pernah terjadi gejolak signifikan ketika harga BBM nonsubsidi berubah, karena masyarakat sudah mafhum bahwa harga tersebut disesuaikan dengan kondisi pasar, termasuk kenaikan harga bahan bakunya.











