
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terpantau stabil sejak Maret 2026, tidak mengalami kenaikan signifikan seperti beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi penyesuaian harga di masa mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan seluruh perusahaan pengelola SPBU di Indonesia. Dalam dialog tersebut, disampaikan bahwa penyesuaian harga untuk BBM RON 92, jika memang diperlukan, tidak akan menjadi masalah.
"Saya berkomunikasi terus dengan teman-teman swasta ya, dan saya pikir mereka juga mempunyai hati yang baik ya untuk melihat kondisi yang ada, tapi kalau pada akhirnya kemudian penyesuaiannya sudah bisa dilakukan, saya pikir nggak ada masalah," ujar Bahlil pada Sabtu, 2 Mei 2026. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah terbuka terhadap dinamika pasar dalam menentukan harga BBM nonsubsidi.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku, harga BBM umum atau nonsubsidi memang dirancang untuk mengikuti pergerakan harga pasar. "Karena sesuai dengan peraturan Menteri Tahun 2022 memang untuk konsumsi industri itu selalu mengikuti harga pasar yang ada," tambahnya. Aturan ini menegaskan prinsip fleksibilitas harga BBM nonsubsidi yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik.
Perlu dicatat bahwa harga BBM jenis RON 92 memang belum menunjukkan adanya kenaikan sejak Maret 2026. Kondisi ini berbeda drastis dengan beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya yang telah mengalami lonjakan harga yang cukup tajam. Sebagai contoh, di SPBU VIVO, harga Revvo 92 masih bertahan di angka Rp 12.390 per liter. Namun, BBM jenis Diesel Primus mengalami kenaikan drastis dari Rp 14.610 per liter menjadi Rp 30.890 per liter.
Di sisi lain, BP juga melakukan penyesuaian harga. BP menaikkan harga BBM Ultimate Diesel dari semula Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter. Sementara itu, untuk jenis BP 92, harganya masih stabil di Rp 12.390 per liter, dan Ultimate di Rp 12.930 per liter.
SPBU Pertamina pun terpantau tidak menaikkan harga Pertamax, yang masih dibanderol dengan harga Rp 12.300 per liter. Namun, jenis BBM nonsubsidi Pertamina lainnya telah mengalami kenaikan harga. Pertamax Turbo kini dijual seharga Rp 19.400 per liter, Pertamax Green Rp 12.800 per liter, Dexlite Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp 23.900 per liter. Perbedaan harga antar jenis BBM dan antar operator SPBU ini menunjukkan adanya variasi dalam strategi penetapan harga dan jenis BBM yang ditawarkan kepada konsumen. Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus memantau situasi ini untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga BBM di seluruh Indonesia.











