
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan secara objektif dan transparan. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah secara tegas membantah adanya jalur khusus atau praktik orang dalam dalam setiap tahapan seleksi. Pernyataan ini disampaikan Farida sebagai respons terhadap narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan gangguan teknis pada ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dapat menguntungkan peserta tertentu.
Gangguan teknis yang dilaporkan terjadi memang sempat memicu spekulasi dan kekhawatiran di kalangan publik, bahkan sampai memunculkan tudingan adanya kesengajaan untuk menggagalkan peserta demi memberi jalan kepada kandidat pilihan. Namun, Farida Farichah dengan tegas menampik seluruh narasi tersebut. Ia memberikan jaminan penuh bahwa praktik "titip-titipan" atau kolusi dalam bentuk apapun sama sekali tidak ada dalam proses rekrutmen ini.
"Nggak, nggak ada. Seperti yang disampaikan oleh Pak Zulhas dijamin tidak ada titipan," ujar Farida dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026). Pernyataannya ini memperkuat penegasan dari Menteri Koperasi dan UKM yang juga telah menjamin integritas proses seleksi.
Lebih lanjut, Farida mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mencoba menawarkan kelulusan dengan imbalan uang. Ia menegaskan bahwa segala bentuk janji kelulusan yang disertai permintaan pembayaran adalah murni penipuan. "Kalaupun kemudian ada masyarakat yang seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan. Sudah pasti itu penipuan," tegasnya. Hal ini penting untuk mencegah praktik pungutan liar dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur rekrutmen, Farida menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) hanya berperan sebagai bagian dari panitia seleksi nasional (panselnas) dan lebih berfungsi sebagai koordinator. Koordinator utama dalam rekrutmen manajer Koperasi Desa ini adalah BP BUMN, sementara pelaksanaan teknis ujian dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembagian peran ini dirancang untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam setiap tahapan.
Farida Farichah secara khusus menekankan bahwa transparansi penuh menjadi prioritas utama dalam seluruh proses ini. Ia meyakinkan bahwa keberhasilan setiap peserta dalam seleksi murni akan bergantung pada kemampuan, kompetensi, dan usaha pribadi masing-masing. Selain itu, ia juga menambahkan unsur spiritual sebagai penentu keberhasilan. "Ini murni seleksi sesuai dengan ujian dan doa orang tuanya masing-masing," pungkas Farida, menutup pernyataannya dengan harapan agar proses rekrutmen ini berjalan lancar dan menghasilkan manajer-manajer yang berkualitas untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.











