
Presiden Prabowo Subianto secara historis menjadi presiden pertama yang menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Agenda penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Kehadiran langsung Presiden Prabowo menegaskan urgensi dan signifikansi RAPBN 2027 di tengah lanskap global yang penuh tantangan.
Dalam pidatonya yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo menyoroti kondisi geopolitik dan geoekonomi global yang diliputi konflik, ketegangan, dan ketidakpastian. Ia secara gamblang menyatakan bahwa peperangan yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Eropa dan Timur Tengah, meskipun jauh dari Indonesia, memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan bangsa. "Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi yang penuh dengan konflik, ketegangan, dan ketidakpastian. Peperangan terjadi di banyak tempat, bahkan di Eropa, di Timur Tengah, di kawasan yang walaupun jauh dari kita, tetapi ternyata memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan kita," tegas Prabowo.
Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, Presiden Prabowo berpendapat bahwa peran Presiden RI menjadi krusial untuk hadir secara langsung dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara. "Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara," ujarnya. Ia menekankan sumpahnya di hadapan rakyat dan lembaga negara untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mencakup perlindungan seluruh rakyat, pemajuan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa, serta penjagaan perdamaian dan ketertiban dunia.
Presiden Prabowo memandang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan sebagai alat perjuangan bangsa. APBN berfungsi untuk melindungi rakyat, memperkokoh sendi ekonomi nasional, memastikan kesejahteraan warga negara, dan menjadi pedoman arah pembangunan bangsa ke depan. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBN merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa yang termaktub dalam UUD 1945, yaitu membangun Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, makmur, dan berdiri di atas kaki sendiri. "APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar tahun 1945. Suatu Undang-Undang Dasar yang lahir dari kancah perjuangan lama, perjuangan untuk meraih kemerdekaan yang berjalan ratusan tahun, yang telah meminta korban ribuan, puluhan ribu pendahulu-pendahulu kita yaitu cita-cita mewujudkan suatu negara Indonesia yang merdeka, yang berdaulat, yang adil, yang makmur, yang berdiri di atas kaki kita sendiri," paparnya.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 451 anggota DPR RI ini telah menetapkan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam momen bersejarah ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih. Turut hadir pula para pimpinan lembaga keuangan negara, yaitu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu. Agenda rapat paripurna kali ini mencakup tiga poin utama: penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027, laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2026, dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia.











