
Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai permasalahan mendasar terkait regulasi perizinan di Indonesia, yang dinilainya banyak yang tidak masuk akal dan menghambat berbagai sektor. Salah satu contoh konkret yang diungkapkan adalah hambatan dalam impor gas untuk rumah sakit, yang berujung pada penipisan pasokan vital. "Perizinan kadang-kadang ada yang nggak masuk akal ya kan," ujar Prabowo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2026). Ia memaparkan bahwa proses perizinan yang berbelit-belit untuk impor gas medis tersebut menyebabkan suplai menjadi sangat tipis, mengancam ketersediaan bagi rumah sakit.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menggarisbawahi keluhan para pengusaha yang merasa kesulitan dalam mendapatkan izin usaha. Banyak investor potensial yang siap menanamkan modal, namun terhalang oleh lamanya proses birokrasi. "Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," jelasnya, menekankan pentingnya percepatan dan penyederhanaan prosedur. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah mempermudah, bukan mempersulit, para pelaku usaha.
Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini akan melibatkan para pakar untuk merancang strategi percepatan deregulasi. Arahan Presiden sangat jelas, yakni menyederhanakan seluruh regulasi yang ada agar lebih efisien dan tidak membebani. "Sederhanakan ya, jangan persulit," tegasnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa banyak investor dari luar negeri yang turut mengeluhkan lamanya proses perizinan di Indonesia. Hal ini tentu saja menjadi hambatan signifikan dalam menarik investasi asing yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan perlunya dukungan dan bantuan bagi para pengusaha yang berniat baik dan serius dalam bekerja serta berinvestasi. Tentu saja, tindakan tegas akan tetap diambil terhadap pihak-pihak yang berbuat nakal, namun bagi mereka yang menjalankan bisnis secara benar, pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menggarisbawahi urgensi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi di Indonesia. Dengan mempermudah izin dan proses bisnis, diharapkan iklim investasi akan semakin kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Langkah konkret pembentukan satgas khusus diharapkan dapat segera memberikan solusi nyata terhadap permasalahan perizinan yang selama ini menjadi keluhan utama para pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri.











