Potensi 20 Ribu Pekerja Kena PHK Akibat Tekanan Ekonomi

Budi Santoso

Potensi 20 Ribu Pekerja Kena PHK Akibat Tekanan Ekonomi

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akan membayangi 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja pada kuartal II 2026. Fenomena ini dipicu oleh gelombang tekanan terhadap sektor usaha yang semakin menguat. Peningkatan biaya impor bahan baku, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta hambatan distribusi global akibat konflik di Timur Tengah menjadi faktor utama pemicu kekhawatiran ini. Sektor manufaktur diprediksi menjadi garda terdepan yang paling merasakan dampak PHK.

Prediksi ini tertuang dalam publikasi berjudul ‘Badai PHK (Belum) Berlalu’ yang disusun oleh tim peneliti CORE Indonesia, yaitu Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah. Laporan tersebut merinci potensi tambahan PHK, di mana sektor manufaktur diperkirakan akan mengalami kehilangan pekerjaan terbesar, mencapai 8,7 hingga 12,1 ribu pekerja. Sektor jasa juga tidak luput dari ancaman, dengan proyeksi 3,3 hingga 4,5 ribu pekerja terkena PHK, disusul sektor pertanian yang diperkirakan akan kehilangan 3,3 hingga 3,6 ribu pekerja.

Dalam perhitungannya, CORE Indonesia mengacu pada Tabel Input-Output tahun 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berbagai asumsi digunakan, termasuk kelanjutan hambatan di Selat Hormuz yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan baku, serta pelemahan nilai tukar rupiah yang diprediksi menembus angka Rp 17.400 per dolar AS.

Baca Juga :  Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua di Pulau Terluar Ini

CORE menjelaskan bahwa penggunaan Tabel Input-Output 2020 bertujuan untuk mengestimasi potensi penurunan penyerapan tenaga kerja akibat kenaikan biaya impor bahan baku yang dihadapi perusahaan manufaktur. Jika hambatan di Selat Hormuz berlanjut selama 2-3 bulan ke depan, perusahaan manufaktur akan menghadapi kelangkaan bahan baku yang signifikan.

Lebih lanjut, laporan ini memaparkan skenario dampak kenaikan harga bahan baku terhadap output perusahaan manufaktur. Dalam skenario sedang, perusahaan yang menghadapi kenaikan harga bahan baku di atas 1,5% diperkirakan akan memangkas output sebesar 0,1%. Sementara itu, pada skenario buruk, pemangkasan output bisa mencapai 0,15% bagi perusahaan yang mengalami kenaikan harga input produksi akibat depresiasi nilai tukar di atas 1,5%. Untuk perusahaan manufaktur dengan kenaikan harga input produksi di bawah 1,5%, outputnya diperkirakan akan terpangkas 0,01% seperti pada skenario sedang.

CORE Indonesia juga memberikan peringatan mengenai potensi tambahan PHK yang dapat memperbesar jumlah pekerja di sektor informal. Per Februari 2026, sektor informal telah menyerap 87,74 juta jiwa atau sekitar 59,42% dari total tenaga kerja aktif nasional. Implikasi dari tambahan PHK ini adalah peningkatan angka pengangguran dan peralihan pekerja ke sektor informal yang sudah didominasi oleh jumlah tenaga kerja yang besar.

Kondisi ini menyoroti kerapuhan pasar tenaga kerja formal di Indonesia ketika dihadapkan pada tekanan eksternal. Pertumbuhan tenaga kerja formal selama periode 2021-2025 tercatat hanya 0,8%, jauh tertinggal dibandingkan pertumbuhan sektor informal yang mencapai 3,2%. Bahkan, dalam rentang waktu 2022-2026, penyerapan tenaga kerja formal hanya mencapai 73% dari tambahan pekerja di sektor informal.

Baca Juga :  Empat Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum HIPMI 2026-2029

CORE juga mencatat penurunan tajam penyerapan angkatan kerja baru sebagai pekerja pada Februari 2026, yang hanya mencapai 38 ribu orang. Angka ini merosot 86% dibandingkan rata-rata periode 2022-2025 maupun 2010-2019. CORE menegaskan bahwa meskipun faktor eksternal menjadi pemicu utama, data ini juga menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja di Indonesia telah rapuh selama lebih dari satu dekade terakhir.

Also Read

Tinggalkan komentar