
Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengusulkan agar Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) lebih fokus pada perannya sebagai pengawas sistem perdagangan sawit nasional. POPSI menilai DSI idealnya mengembangkan platform digital terintegrasi yang mencakup seluruh rantai perdagangan sawit, dari hulu hingga hilir, termasuk ekspor. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menekankan bahwa negara, pemerintah, dan/atau DSI seharusnya memegang peranan utama sebagai regulator, verifikator, dan pengawas dalam sistem perdagangan komoditas strategis ini.
POPSI sangat mendukung upaya modernisasi sistem perdagangan sawit melalui digitalisasi yang transparan dan terintegrasi. Namun, POPSI juga memberikan catatan penting agar proses digitalisasi ini tidak justru mengarah pada sentralisasi perdagangan atau menciptakan monopoli baru. Hal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan ketergantungan pasar dan menekan mekanisme persaingan usaha yang sehat, yang justru merugikan petani sawit.
Untuk itu, POPSI mengajukan pembangunan sebuah platform digital nasional sawit yang kuat, komprehensif, dan terintegrasi. Platform ini diharapkan mampu menyatukan berbagai data penting, mulai dari data produksi petani, pabrik kelapa sawit (PKS), pabrik pengolahan (refinery), stok minyak sawit mentah (CPO), hingga catatan transaksi domestik dan ekspor. Lebih dari itu, platform ini juga harus mampu mengintegrasikan data dokumen perizinan, arus pembayaran, pelacakan pengiriman, dan devisa hasil ekspor secara real time.
Mansuetus Darto menambahkan bahwa sistem digital ini harus terhubung secara langsung dengan berbagai instansi penting. Di antaranya adalah Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), otoritas pelabuhan, lembaga surveyor, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, hingga sektor perbankan. Dengan model pengawasan digital yang terintegrasi ini, negara diharapkan dapat memperoleh transparansi perdagangan yang lebih baik, meningkatkan pengawasan penerimaan negara, serta mengendalikan praktik-praktik ilegal seperti under invoicing dan transfer pricing. Pengawasan ekspor juga akan menjadi lebih akurat tanpa harus memperpanjang rantai birokrasi perdagangan atau mengganggu mekanisme pasar yang sudah berjalan.
Lebih lanjut, POPSI juga mengharapkan adanya kepastian regulasi dari pemerintah, khususnya terkait skema perdagangan dan alur transaksi hingga Desember 2026. POPSI menekankan bahwa DSI perlu melengkapi diri dengan rencana kerja yang jelas untuk perdagangan minyak sawit ke pasar. Dengan adanya kepastian regulasi, ekosistem industri sawit akan tetap stabil, dan transaksi yang melibatkan petani sawit dapat berjalan secara normal dan lancar. Hal ini penting demi keberlangsungan usaha petani dan stabilitas industri sawit nasional secara keseluruhan.
Sumber: Antara











