PLN Tunjuk Sekjen ESDM Jadi Komisaris, Gantikan Dadan Kusdiana

Budi Santoso

PLN Tunjuk Sekjen ESDM Jadi Komisaris, Gantikan Dadan Kusdiana

PT PLN (Persero) secara resmi mengumumkan pengangkatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika, sebagai anggota Dewan Komisaris baru. Perubahan ini ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham PLN Nomor 243 Tahun 2026 dan Nomor SK.084/DI-DAM/DO/2026, yang sekaligus mengumumkan pemberhentian dengan hormat Saudara Dadan Kusdiana dari posisi Komisaris PLN. Keputusan ini mencerminkan dinamika dalam struktur kepemimpinan perusahaan energi nasional.

Ahmad Erani Yustika, yang dikenal memiliki rekam jejak kuat di sektor energi, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sejak 17 September 2025. Beliau juga aktif memegang peran penting sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Pengalaman dan keahliannya di lingkungan Kementerian ESDM diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis bagi PLN dalam menghadapi tantangan energi nasional yang semakin kompleks.

Manajemen PLN menegaskan bahwa pergantian anggota Dewan Komisaris ini tidak berdampak material terhadap kinerja maupun operasional perusahaan. PLN berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Fokus perusahaan tetap pada peningkatan layanan dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan struktur kepemimpinan PLN. Dengan masuknya figur baru yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam mengenai kebijakan energi nasional, diharapkan PLN dapat semakin proaktif dalam mendukung agenda ketahanan energi dan transisi energi yang dicanangkan pemerintah. Pengangkatan Ahmad Erani Yustika diharapkan membawa perspektif baru dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat Dewan Komisaris.

Baca Juga :  Daftar Orang Terkaya Indonesia Mei 2026: Perubahan Posisi Konglomerat

Susunan Dewan Komisaris PLN yang baru per tanggal pengumuman ini adalah sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah
  2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
  3. Komisaris: Aminuddin Ma’ruf
  4. Komisaris: Ahmad Erani Yustika
  5. Komisaris: Jisman Parada Hutajulu
  6. Komisaris: Bambang Eko Suhariyanto
  7. Komisaris Independen: Yazid Fanani
  8. Komisaris Independen: Mutanto Juwono
  9. Komisaris Independen: Andi Arief
  10. Komisaris Independen: Ali Masykur Musa

Struktur Dewan Komisaris yang diperkuat ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan arahan dan pengawasan kepada Direksi PLN, guna memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan strategisnya, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional yang berkelanjutan dan terjangkau.

Also Read

Tinggalkan komentar