
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah penduduk Indonesia yang memilih untuk bermigrasi ke luar negeri. Fenomena ini terdeteksi melalui hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, yang mencatat angka migrasi neto internasional sebesar minus 0,53. Angka ini mengindikasikan adanya pengurangan rata-rata 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya akibat migrasi internasional.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa angka migrasi neto internasional minus 0,53 pada SUPAS 2025 ini menunjukkan tren yang lebih tinggi dibandingkan dengan hasil Sensus Penduduk (SP) 2020 yang tercatat minus 0,11, serta lebih tinggi dari SUPAS 2015 yang berada di angka minus 0,50. Peningkatan ini menandakan bahwa semakin banyak warga negara Indonesia yang memilih untuk menetap di luar negeri.
Penyebab utama dari angka migrasi internasional neto yang negatif pada 2025 adalah ketidakseimbangan antara migrasi masuk dan keluar. Data SUPAS 2025 menunjukkan bahwa angka migrasi masuk ke Indonesia hanya tercatat sebesar 61 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya. Sementara itu, angka migrasi keluar dari Indonesia mencapai 114 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya. Perbedaan yang mencolok ini secara jelas menggambarkan bahwa mobilitas penduduk Indonesia ke luar negeri lebih dominan dibandingkan dengan kedatangan warga asing ke Indonesia.
Jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk Indonesia pada SUPAS 2025 yang mencapai 284,67 juta jiwa, migrasi neto internasional sebesar 53 per 100 ribu penduduk rata-rata per tahun ini setara dengan sekitar 150.875 orang yang melakukan migrasi ke luar negeri. Angka ini merupakan akumulasi dari periode 2022 hingga 2025, sebagaimana dijelaskan oleh Amalia dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor BPS, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Fenomena migrasi ke luar negeri ini menarik perhatian publik, terutama setelah ramai diperbincangkan di media sosial dengan tagar #KaburAjaDulu. Meskipun tagar tersebut mungkin memiliki konotasi yang beragam, data BPS memberikan gambaran kuantitatif mengenai tren migrasi internasional. Faktor-faktor yang mendorong keputusan migrasi ini bisa sangat kompleks, meliputi peluang ekonomi yang lebih baik, kesempatan pendidikan, pengembangan karier, hingga kualitas hidup yang dirasakan lebih menjanjikan di negara tujuan. Selain itu, kemudahan akses informasi dan teknologi juga turut memengaruhi keputusan seseorang untuk merencanakan dan melaksanakan migrasi. Analisis lebih lanjut mengenai profil migran, negara tujuan utama, serta alasan spesifik di balik keputusan mereka akan sangat penting untuk memahami implikasi jangka panjang dari tren migrasi ini terhadap pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi Indonesia. Data ini juga dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang relevan, baik untuk menarik kembali tenaga kerja terampil maupun untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif di dalam negeri agar potensi terbaik bangsa tidak berpindah ke negara lain.











