Ojol Gelar Aksi Damai di Monas, Solidaritas untuk Rekan yang Gugur

Budi Santoso

Ojol Gelar Aksi Damai di Monas, Solidaritas untuk Rekan yang Gugur

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai di Kawasan Monas, Jakarta, pada Selasa, 2 September 2025. Aksi damai ini diwarnai dengan pembagian bunga mawar kepada personel Polisi, TNI, dan warga. Inisiatif ini merupakan upaya para pengemudi ojol untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama pasca terjadinya aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh. Selain itu, aksi ini juga menjadi wujud solidaritas sesama pengemudi atas meninggalnya salah seorang rekan mereka, Affan Kurniawan, yang menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan taktis Brimob. Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam di kalangan komunitas ojol dan menjadi pemicu aksi damai tersebut. Para pengemudi berharap dengan aksi ini, perhatian publik dan pemerintah dapat lebih tertuju pada isu-isu yang dihadapi oleh para pekerja transportasi online, termasuk pentingnya keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, memberikan pandangan kritis terkait isu ojol. Menurutnya, pemangkasan komisi ojek online menjadi delapan persen tidak akan serta merta menyelesaikan berbagai persoalan pelik dalam sektor transportasi di Indonesia. Djoko berpendapat bahwa akar masalah ojol tidak terlepas dari ketidakcakapan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat. Ia secara tegas menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online tidak akan menjadi solusi jitu.

Baca Juga :  AS Usulkan Tarif Baru Impor 10-12,5% untuk 60 Negara, Termasuk Indonesia

Djoko Setijowarno mengemukakan bahwa jalan keluar yang paling rasional dan berpotensi memberikan dampak positif yang luas adalah dengan melakukan pengurangan jumlah pengemudi ojol secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa profesi ojol seharusnya tidak menjadi pilihan utama masyarakat karena sifatnya yang berat dan membutuhkan waktu yang signifikan. "Dari sisi pengemudi, kalau kemudian yang dituntut adalah kesejahteraan, ini tidak akan pernah tercapai karena memang profesi ini tidak seharusnya menjadi pekerjaan utama," tegas Djoko.

Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban fundamental untuk menyediakan lapangan kerja yang layak bagi warganya, bukan menjadikan ojol sebagai solusi utama pekerjaan. Meskipun mengakui bahwa upaya pengurangan jumlah pengemudi ojol merupakan pekerjaan yang berat dan memerlukan waktu, Djoko meyakini pemerintah dapat menemukan solusi jika ada keseriusan dan melibatkan seluruh sektor terkait. Ia mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan yang terukur dengan target jumlah pengemudi ojol dalam lima tahun ke depan, serta mengarahkan pengemudi ojol agar lebih fokus pada peran sebagai kurir.

Lebih lanjut, Djoko menyoroti perspektif pengguna atau konsumen. Menurutnya, memperlakukan ojol sebagai angkutan penumpang tidak akan pernah menjadi hal yang logis. Ia mengingatkan bahwa ojol tidak memenuhi berbagai indikator penting yang seharusnya ada pada angkutan penumpang, seperti aspek keselamatan, aspek kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Djoko juga memperingatkan bahwa kebijakan pemangkasan komisi yang signifikan dapat berdampak buruk pada kondisi finansial para operator. "Bisa-bisa aplikator memilih menutup usahanya yang akhirnya pengangguran akan bertambah," pungkasnya, menggarisbawahi potensi dampak negatif yang lebih luas jika masalah ini tidak ditangani dengan bijak.

Baca Juga :  Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Energi Hadapi Krisis Dunia 2026

Also Read

Tinggalkan komentar