
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan bahwa konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi besar memengaruhi perekonomian global dan domestik. Gangguan pada jalur distribusi energi global di Selat Hormuz menjadi pemicu utama kekhawatiran ini. Kondisi ini diperparah dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang cukup signifikan, menambah tantangan bagi pasar keuangan domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa sektor perbankan Indonesia turut merasakan dampak tidak langsung dari situasi ini.
Dian merinci bahwa peningkatan risiko pasar dan risiko kredit menjadi ancaman utama bagi perbankan. Dalam konteks risiko pasar, volatilitas yang meningkat di pasar keuangan global dan tekanan terhadap nilai tukar dapat berdampak pada kinerja portofolio keuangan perbankan, terutama bagi bank yang memiliki eksposur besar pada kewajiban dalam valuta asing. Sementara itu, dari sisi risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi berpotensi meningkatkan biaya produksi dan distribusi bagi sektor usaha. Hal ini dapat menurunkan profitabilitas perusahaan, kemampuan debitur untuk membayar, dan daya beli masyarakat secara umum.
Meskipun dihadapkan pada berbagai risiko global tersebut, Dian menekankan bahwa kinerja perbankan Indonesia secara keseluruhan tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Profil risiko terjaga dengan baik, dan fungsi intermediasi perbankan berjalan lancar. Permodalan perbankan juga dinilai masih cukup kuat untuk berfungsi sebagai bantalan mitigasi risiko, menghadapi ketidakpastian global. Per Maret 2026, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat tinggi, mencapai 25,09 persen. Rasio kredit macet (NPL) juga tetap terkendali di bawah 3 persen, yaitu sebesar 2,14 persen. Selain itu, tren pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) juga relatif stabil, menunjukkan pengelolaan risiko kredit yang baik.
Untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi potensi guncangan makroekonomi, OJK dan perbankan secara rutin melakukan uji stres (stress test). Uji stres ini menggunakan berbagai skenario untuk menilai kemampuan sistem perbankan dalam menangani situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik, termasuk dinamika harga energi. Hasil uji stres yang dilakukan oleh OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini memadai untuk menghadapi risiko yang timbul akibat perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia. Perubahan tersebut meliputi perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan suku bunga yang dapat memengaruhi penurunan nilai aset perbankan.
Dian menegaskan komitmen OJK untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, termasuk anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat bauran kebijakan, meningkatkan pemantauan, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia di tengah berbagai dinamika global.











