
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berhasil membongkar modus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terbilang canggih di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026, tim BPH Migas menemukan sebuah truk yang dimodifikasi secara ekstrem untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Modus operandi yang digunakan tergolong cerdik, yakni dengan memodifikasi tangki kendaraan, menggunakan puluhan pelat nomor polisi palsu, dan bahkan memanfaatkan belasan kode QR (Quick Response) yang berbeda.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa truk tersebut beroperasi dengan pola yang dijuluki ‘helikopter’. Pola ini merujuk pada aktivitas truk yang keluar masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang-ulang untuk membeli BBM subsidi dalam kuantitas yang tidak wajar. Dalam satu kali penindakan, tim BPH Migas menemukan bahwa truk tersebut dilengkapi dengan 16 kode QR yang berbeda dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. Wahyudi merinci bahwa tujuan penggunaan berbagai kode QR dan nomor polisi ini adalah untuk mengelabui sistem pengawasan, sehingga transaksi mencurigakan tidak terdeteksi. Dengan demikian, pelaku dapat leluasa melakukan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar tanpa menimbulkan kecurigaan pada sistem yang ada.
Lebih lanjut, Wahyudi menambahkan bahwa transaksi mencurigakan ini terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Dari pengamatan fisik, kondisi truk tersebut diketahui kurang terawat. Yang paling mengejutkan adalah adanya modifikasi pada tangki BBM truk. Tangki utama terhubung dengan selang yang mengarah ke tangki tambahan di bagian atas, memungkinkan truk tersebut untuk menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi dalam sekali pembelian. Modifikasi ini jelas melanggar ketentuan penggunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak.
Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menekankan bahwa modus operandi semacam ini sangat sulit dideteksi hanya dengan pengamatan visual biasa atau melalui rekaman kamera pengawas SPBU. Menurutnya, dari luar, transaksi yang dilakukan oleh truk tersebut terlihat normal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, barulah diketahui bahwa di dalam truk tersebut terdapat tangki tambahan berkapasitas besar yang disembunyikan. "Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar," ungkap Bambang.
Menyikapi temuan ini, BPH Migas kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Bambang menegaskan, "Agar BBM subsidi ini bisa diberikan kepada orang yang berhak, BBM harus tepat sasaran." Upaya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat krusial untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ini diharapkan menjadi efek jera dan memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.











