KAI Perketat Keselamatan Perlintasan Sebidang, Ribuan Titik Liar Ditutup

Budi Santoso

KAI Perketat Keselamatan Perlintasan Sebidang, Ribuan Titik Liar Ditutup

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara serius menangani keselamatan di perlintasan sebidang yang kerap diwarnai risiko tinggi akibat keberadaan perlintasan liar. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa perlintasan liar yang tidak dilengkapi pengamanan memadai dan berada di luar pengaturan resmi telah membatasi ruang aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat. "Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan," ujar Bobby, menambahkan bahwa penanganan perlintasan yang belum memenuhi ketentuan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran perjalanan kereta api.

Bobby menekankan pentingnya setiap perlintasan memenuhi standar keselamatan demi perlindungan maksimal bagi masyarakat dan perjalanan kereta api. Penataan perlintasan merupakan bagian integral dari upaya menjaga keselamatan yang membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari aspek regulasi, infrastruktur, hingga perubahan perilaku di lapangan.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, memaparkan data yang mengkhawatirkan: terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra, di mana 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar. Angka ini mengindikasikan masih adanya ruang perlintasan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan memerlukan pengelolaan yang konsisten. "Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman," jelas Anne.

Baca Juga :  Dolar Menguat, Tarif Listrik Golongan Terbawah Tetap Stabil

Sejak tahun 2017 hingga April 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah berhasil menutup sebanyak 2.220 perlintasan liar. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pengendalian risiko di titik-titik rawan kecelakaan, dengan tujuan menciptakan ruang aman yang lebih terkelola dan meminimalkan potensi insiden. "Langkah ini diarahkan untuk membatasi ruang perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan serta mengarahkan masyarakat ke titik penyeberangan yang lebih aman," tambah Anne.

Lebih lanjut, KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah juga telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan. Penanganan ini meliputi penutupan maupun peningkatan status menjadi perlintasan tidak sebidang, seperti pembangunan flyover dan underpass. Upaya perbaikan infrastruktur ini terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

Periode 2024 hingga April 2026, KAI secara intensif memperkuat aspek keselamatan melalui berbagai kegiatan. Tercatat 4.988 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di area perlintasan, 687 kegiatan edukasi diberikan di sekolah dan tempat ibadah, serta 1.745 media peringatan dipasang di berbagai lokasi strategis. Pendekatan multidimensional ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di perlintasan sangat erat kaitannya dengan budaya disiplin berlalu lintas.

Anne merujuk pada praktik keselamatan di berbagai negara yang menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat merupakan faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan. "Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari yang perlu dijaga secara konsisten," tegasnya.

Baca Juga :  5 Emiten Bagikan Dividen Jumbo Juni Ini, Ada AADI & PGAS

KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan bersama. Perlintasan yang telah ditata dan ditutup adalah wujud nyata upaya perlindungan bagi masyarakat. "Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga, dan lingkungan di sekitarnya," tutup Anne.

Also Read

Tinggalkan komentar