
Perubahan pola masyarakat dalam menghadapi keterbatasan pemasukan kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Jika sebelumnya masyarakat masih bisa mengandalkan tabungan untuk menutup kekurangan, kini kondisi tersebut mulai bergeser dengan semakin gencarnya pemanfaatan pinjaman, terutama dari layanan keuangan digital. Fenomena ini terlihat jelas dari peningkatan signifikan jumlah utang masyarakat pada layanan pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater.
Berdasarkan laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding utang pada layanan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tercatat telah mencapai angka Rp 100,69 triliun pada Februari 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup besar, yaitu sebesar 25,75% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Kenaikan ini mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat yang beralih ke pinjaman online untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.
Di sisi lain, PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) juga mencatat pertumbuhan yang sangat signifikan pada transaksi layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater. IdScore melaporkan pertumbuhan transaksi paylater sebesar 86,7% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp 56,3 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka ini menegaskan tren masyarakat yang semakin mengandalkan kemudahan pembayaran cicilan tanpa bunga di muka yang ditawarkan oleh layanan paylater.
Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menyoroti bahwa data pertumbuhan outstanding utang pinjol dan paylater ini merupakan indikasi kuat bahwa masyarakat saat ini semakin bergantung pada pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kalau kita lihat pertumbuhannya, berarti semakin lama semakin tinggi. Artinya, masyarakat jelas semakin banyak memiliki utang. Saya kira ini memang bukan pertanda baik karena kebanyakan pinjaman ini bersifat konsumtif, bukan untuk produktif di dunia usaha," ujar Tauhid.
Masalah krusial dari fenomena ini adalah bahwa layanan pinjaman, baik pinjol maupun paylater, datang dengan beban bunga yang harus dibayar bersamaan dengan pokok utang. Hal ini tentu saja menambah berat beban pengeluaran masyarakat. Tauhid menjelaskan, "Memang Non-Performing Loan (NPL) saya kira masih relatif terjaga. Namun, beban masyarakat dengan bunga yang begitu besar membuat mereka akhirnya terjebak dalam model gali lubang tutup lubang. Baru saja satu pinjaman selesai dilunasi, mereka sudah berutang lagi ke pinjaman lain. Nah, ini yang saya kira membuat kondisi keuangan masyarakat semakin lama semakin tidak sehat."
Bersamaan dengan peningkatan utang konsumtif, Tauhid juga mengamati bahwa tingkat pertumbuhan tabungan di bawah Rp 100 juta milik nasabah di Indonesia tidak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini menjadi cerminan bahwa simpanan masyarakat, khususnya dari kelompok menengah ke bawah, justru semakin berkurang. "Saya rasa bagi kelompok bawah ini, mereka meminjam itu bukan karena memiliki tabungan yang cukup, tetapi justru karena tabungan mereka sangat sedikit. Jika mereka punya tabungan yang memadai, pasti mereka akan membayar secara tunai. Biasanya orang yang punya uang tidak akan memilih membayar menggunakan paylater atau pinjol, mereka akan membayar langsung," jelas Tauhid.
Oleh karena itu, Tauhid berpendapat bahwa saat ini terjadi pergeseran signifikan dari fenomena ‘makan tabungan’ menjadi ‘makan utang’ untuk sekadar bertahan hidup. Meskipun kondisi ini mungkin tidak dialami oleh semua kalangan, namun kelompok menengah ke bawah yang memiliki tabungan sedikit atau bahkan tidak memiliki tabungan sama sekali, kemungkinan besar menjadi konsumen terbesar untuk layanan pinjaman online seperti ini. Situasi ini menjadi perhatian serius karena dapat menciptakan lingkaran setan utang yang sulit untuk dipecahkan.











