Mentan: 76 Koruptor Sektor Pertanian Dipenjara, Pengawasan Publik Dikuatkan

Budi Santoso

Mentan: 76 Koruptor Sektor Pertanian Dipenjara, Pengawasan Publik Dikuatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor pertanian. Hingga saat ini, tercatat 76 tersangka telah diseret ke proses hukum akibat praktik korupsi yang merugikan sektor pangan nasional. Penindakan tegas ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sektor pangan secara menyeluruh. Amran menjelaskan bahwa langkah hukum ini berjalan paralel dengan berbagai inisiatif perbaikan sistem pertanian, mulai dari optimalisasi distribusi pupuk, percepatan pembangunan infrastruktur pertanian, hingga penguatan produksi nasional.

Lebih lanjut, Kementan secara proaktif membuka ruang seluas-luasnya bagi pengawasan publik, termasuk dengan melibatkan mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. "Ada koruptor, kita penjarakan. Di sektor pertanian, ada sudah 76 tersangka," ujar Mentan Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026) lalu. Ia menambahkan bahwa penindakan hukum terus digalakkan seiring dengan masuknya laporan dari berbagai pihak. Kementerian Pertanian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan, termasuk laporan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam berbagai forum diskusi.

Dalam sebuah sesi diskusi yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), berbagai persoalan krusial di sektor pangan diangkat. Keluhan mulai dari masalah distribusi pupuk yang tidak merata hingga praktik ilegal terkait komoditas pertanian menjadi sorotan utama. Salah satu contoh nyata respons cepat Kementan adalah ketika laporan mahasiswa mengenai kelangkaan pupuk di Nusa Tenggara Barat diterima. Tindakan tegas segera diambil dengan mencabut izin distributor yang bersangkutan, bahkan hanya dalam waktu 10 menit setelah laporan diterima secara daring. "Dicabut tadi sudah dicabut. Cuma 10 menit dicabut karena online, dan itu diproses hukum. Enggak boleh," tegas Amran.

Baca Juga :  BAGI HOKI 2026: Bank Artha Graha Bagikan Miliaran Rupiah & Ribuan Hadiah

Mentan juga menyoroti laporan mengenai peredaran bawang ilegal di Sumatera Utara yang juga segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Menurut Amran, pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apapun berpotensi memperluas praktik kejahatan di sektor pertanian. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tegas menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan sistem distribusi pertanian. "Kalau kita melakukan satu kali pembiaran, sama dengan beternak kejahatan di Republik ini," ungkapnya.

Peran mahasiswa sebagai pengkritik konstruktif dinilai sangat krusial dalam memperkuat sistem pengawasan di sektor pertanian. Kementan secara aktif membuka akses pelaporan bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temukan di lapangan. Laporan mengenai pupuk langka dan peredaran komoditas ilegal menjadi bukti konkret keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan kebijakan pemerintah. "Laporkan, ada tadi pupuk langka. Kemudian ada ilegal dari Sumatera Utara, itu BEM yang melaporkan," ujar Amran.

Di samping upaya penindakan, pemerintah juga terus menjalankan berbagai kebijakan strategis untuk menjaga kinerja sektor pertanian. Mentan menyinggung adanya penurunan harga pupuk serta peningkatan signifikan dalam kapasitas produksi dan stok pangan nasional. Ia secara khusus menyebutkan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada posisi yang sangat kuat, menjadi indikator positif penguatan sektor pertanian dalam beberapa waktu terakhir. "Gudang kita sudah penuh, stok beras kita tertinggi selama merdeka, sekitar 5 juta ton hingga 5,2 juta ton," pungkas Amran, menunjukkan keberhasilan program-program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga :  IHSG Dibuka Menguat di Zona Hijau, Lampaui 7.000

Also Read

Tinggalkan komentar