Menaker Akui Pantau PHK 350 Karyawan PT Xacti Indonesia

Budi Santoso

Menaker Akui Pantau PHK 350 Karyawan PT Xacti Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pihaknya tengah mendalami informasi mengenai penutupan operasional PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 karyawannya. Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers. Menaker Yassierli menjelaskan bahwa ia sedang menunggu laporan resmi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah, yang saat ini ditugaskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Ya sama juga, nanti saya dengar, saya belum ini… saya tunggu dari pak Wamen dulu deh," ujar Yassierli saat dimintai konfirmasi terkait PHK di perusahaan tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026.

Menanggapi kekhawatiran akan potensi gelombang PHK akibat pelemahan nilai tukar Rupiah, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menekankan bahwa pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis yang diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi industri saat ini. "Jadi kalau teman-teman lihat kan sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan ya. Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya," jelas Yassierli. Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian menjadi kunci dalam memantau dan mencari solusi atas setiap isu yang muncul, termasuk yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan industri lainnya.

Baca Juga :  Adaptasi Bisnis Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Sebelumnya, KSPI secara resmi mengonfirmasi terjadinya PHK massal di PT Xacti Indonesia. Menurut Said Iqbal, penutupan perusahaan ini merupakan bukti nyata dari ancaman gelombang PHK yang telah lama diantisipasi oleh serikat pekerja. "Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi," tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya. Ia juga menambahkan bahwa para pekerja yang terkena PHK telah menerima pesangon yang lebih baik dari ketentuan undang-undang, termasuk penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama.

Penyebab utama PHK dan penutupan PT Xacti Indonesia, menurut KSPI, adalah tekanan ekonomi global yang diperparah oleh konflik berkepanjangan. Perang tersebut telah menyebabkan lonjakan harga bahan baku industri, terutama yang berbasis impor dan dibeli dengan mata uang Dolar Amerika Serikat. Akibatnya, biaya produksi meningkat tajam, sementara pasar ekspor yang menjadi tulang punggung perusahaan mengalami pelemahan. "Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xacti adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup," pungkas Said Iqbal. Situasi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan pelaku industri untuk terus waspada terhadap dampak ekonomi global yang fluktuatif.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 190 Kg Emas Senilai Rp 500 Miliar

Also Read

Tinggalkan komentar