May Day 2026: 300 Ribu Buruh Bakal Padati Monas Bersama Presiden Prabowo

Budi Santoso

May Day 2026: 300 Ribu Buruh Bakal Padati Monas Bersama Presiden Prabowo

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 diprediksi akan menjadi momentum besar bagi pergerakan pekerja di Indonesia. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengonfirmasi bahwa sekitar 300 ribu buruh dari berbagai elemen dan wilayah siap memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Aksi massa kali ini membawa atmosfer yang berbeda, karena bukan sekadar unjuk rasa menuntut hak, melainkan juga bentuk respons positif atas langkah pemerintah yang mulai mengakomodasi berbagai tuntutan krusial kaum buruh yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumhur menjelaskan bahwa beberapa poin penting yang menjadi sorotan utama adalah rencana ratifikasi Konvensi ILO 188. Konvensi ini sangat vital bagi perlindungan awak kapal perikanan dan nelayan, mengingat Indonesia merupakan negara maritim dengan risiko kerja sektor laut yang sangat tinggi. Selain itu, dorongan kuat untuk pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi angin segar bagi jutaan pekerja domestik yang selama ini minim perlindungan hukum. Pemerintah juga berkomitmen memperketat aturan mengenai sistem alih daya atau outsourcing agar tidak dilakukan secara sembarangan, demi menjamin kepastian kerja bagi buruh.

Logistik aksi ini direncanakan sangat masif. Jumhur Hidayat menyatakan akan memimpin langsung rombongan buruh dari Jakarta yang berjumlah sekitar 40 ribu orang dengan menggunakan sepeda motor menuju Monas. Mereka akan bergabung dengan ratusan ribu rekan buruh lainnya dari wilayah Jabodetabek yang tiba menggunakan bus. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut juga sangat dinantikan, yang menandakan adanya ruang dialog terbuka antara pucuk pimpinan negara dengan para pekerja. Hal ini dianggap sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh tenaga kerja.

Baca Juga :  Produksi Beras Naik 23 Persen, Pemerintah Siapkan Pompanisasi El Nino

Salah satu terobosan signifikan yang tengah digarap pemerintah adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Satgas ini dirancang untuk menjadi instrumen intervensi cepat pemerintah dalam mengantisipasi gelombang PHK di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan adanya satgas ini, pemerintah diharapkan mampu melakukan mediasi dan mencari solusi preventif sebelum perusahaan mengambil langkah efisiensi ekstrem. Melalui koordinasi yang erat antara serikat pekerja dan pemerintah, May Day tahun ini diharapkan menjadi titik balik terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Also Read

Tinggalkan komentar