
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan penjelasan mengenai status manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih setelah kontrak dua tahun mereka bersama PT Agrinas Pangan Nusantara berakhir. Opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penempatan para manajer ini sebagai pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop), dengan tugas tetap di Koperasi Desa/Kelurahan. "Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah 2 tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi," ujar Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Ferry menegaskan bahwa para manajer ini tidak akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), melainkan akan memiliki status Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di Kemenkop. Untuk memastikan kompetensi mereka, Kemenkop bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan menandatangani skema sertifikasi khusus bagi manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih. Langkah ini bertujuan untuk memastikan operasionalisasi Kopdes berjalan optimal, termasuk dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM). "Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul-betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut," kata Ferry.
Sertifikasi ini akan mencakup kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi, yang akan menjadi standar nasional. Harapannya, manajer dan bendahara yang tersertifikasi akan memperbesar peluang bisnis KDKMP untuk tumbuh dan beroperasi dengan baik. "Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi," tambah Ferry.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan bahwa pelatihan terstruktur akan dilaksanakan selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan, mencakup pendidikan kebangsaan dan sertifikasi kompetensi. "Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manajer yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat," ujar Farida.
Para manajer Kopdes Merah Putih dituntut untuk memahami model bisnis koperasi, termasuk unit usaha seperti gerai sembako, obat, klinik, dan pergudangan. Mereka juga diharapkan mampu membangun relasi usaha dan mencari sumber pembiayaan untuk pengembangan koperasi di daerah. Dengan adanya sertifikasi dan pembekalan yang memadai, diharapkan pengelolaan Kopdes Merah Putih akan semakin profesional dan efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Ini menjadi bagian dari upaya Kemenkop untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.











