Kendala Coretax Ancam Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara

Budi Santoso

Kendala Coretax Ancam Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara

Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait hambatan teknis yang terus menerus menghantui implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak. Gangguan yang berulang ini, menurut Said, berpotensi besar menggerus tingkat kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya akan berdampak negatif pada penerimaan negara. Ia menekankan bahwa meskipun pembaruan sistem teknologi perpajakan merupakan langkah krusial untuk memperkuat administrasi dan integrasi data, kegagalan dalam pelaksanaannya justru menimbulkan kekhawatiran.

Said Abdullah secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Coretax, mengingat tujuan mulianya untuk meningkatkan kualitas administrasi perpajakan dan mendorong penerimaan negara. Namun, ia menyayangkan berulangnya kendala teknis sejak awal peluncuran sistem. "Seharusnya sebelum sistem diberlakukan, sudah ada uji keamanan, uji traffic, dan berbagai uji teknis lainnya. Itu penting untuk memastikan sistem benar-benar siap digunakan publik," tegasnya, menyoroti pentingnya persiapan matang sebelum sistem diperkenalkan kepada masyarakat luas.

Kekhawatiran Said Abdullah beralasan, karena gangguan sistem yang berkelanjutan dapat secara langsung mempengaruhi perilaku wajib pajak. "Kalau sistemnya sering bermasalah, saya khawatir kepatuhan wajib pajak untuk melapor justru menurun," ujarnya, mengindikasikan bahwa kemudahan dan keandalan sistem menjadi faktor penting dalam menjaga motivasi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Padahal, penerimaan pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara, yang menopang berbagai program pemerintah dan pembangunan. "Pajak adalah penopang utama program-program pemerintah dan pembangunan. Kalau kepatuhan menurun, tentu penerimaan juga ikut tertekan, apalagi kita sedang menghadapi tantangan ekonomi akibat faktor geopolitik," jelasnya, mengingatkan akan sensitivitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi global.

Baca Juga :  UE Khawatir Defisit Dagang dengan China, Cari Solusi Cepat

Lebih lanjut, Said Abdullah mempertanyakan pola pemeliharaan sistem yang dinilainya kurang tepat. Ia mengemukakan contoh dunia perbankan yang rutin melakukan maintenance di waktu malam hari. "Mengapa pemeliharaan tidak dilakukan saat malam hari? Dunia perbankan saja rutin melakukan maintenance di waktu tersebut. Ini kan protokol yang umum," tuturnya, menyarankan penerapan praktik terbaik yang sudah teruji.

Bahkan, Said Abdullah tidak menutup kemungkinan adanya kelemahan mendasar dalam sistem Coretax itu sendiri. "Bisa jadi ini bukan sekadar pemeliharaan, melainkan memang ada kelemahan sistem atau rencana kontinjensi yang belum memadai," katanya, mengindikasikan bahwa masalah yang terjadi mungkin lebih dari sekadar isu teknis sementara.

Untuk itu, Said Abdullah mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem Coretax. Ia berharap Menteri Keuangan dapat melibatkan instansi terkait dan kalangan profesional untuk melakukan audit sistem, mendeteksi kelemahan yang ada, dan segera melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Langkah audit ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif dan memastikan sistem Coretax dapat berfungsi optimal demi kelancaran administrasi perpajakan dan keberlanjutan penerimaan negara.

Also Read

Tinggalkan komentar