Kemenperin Prihatin, PT Krakatau Osaka Steel Tutup Akhir 2026

Budi Santoso

Kemenperin Prihatin, PT Krakatau Osaka Steel Tutup Akhir 2026

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penutupan operasional PT Krakatau Osaka Steel (KOS) yang dijadwalkan menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026. Keputusan ini menimbulkan momen perpisahan emosional bagi para karyawan PT KOS yang videonya viral di media sosial. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa industri baja nasional saat ini tengah menghadapi tantangan berat akibat tekanan global. Isu utama meliputi kelebihan pasokan global, membanjirnya produk impor murah, serta melemahnya permintaan domestik. Situasi ini berdampak signifikan pada kinerja sejumlah pelaku industri baja di dalam negeri.

"Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026). Keputusan penutupan ini, menurut perusahaan, telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. PT KOS telah mengalami kerugian sejak tahun 2022 akibat penurunan kinerja bisnis yang berkelanjutan.

Faktor utama yang memengaruhi kondisi perusahaan adalah penurunan permintaan baja konstruksi di pasar domestik dan meningkatnya persaingan dengan produk baja impor yang harganya lebih terjangkau. Produsen baja global, khususnya dari Tiongkok, memiliki keunggulan dalam skala produksi dan efisiensi biaya, memungkinkan mereka menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia. "Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi," jelas Febri.

Baca Juga :  Giant Sea Wall Pantura: Proyek Raksasa Melindungi Pesisir Jawa

Kesulitan PT Krakatau Osaka Steel merupakan akumulasi dari berbagai faktor, bukan semata-mata disebabkan oleh kendala internal perusahaan. "Selain keterbatasan diversifikasi produk, penurunan permintaan dan tekanan impor baja murah, kondisi kelebihan pasokan di tingkat global juga turut memengaruhi daya saing perusahaan," ungkapnya. Untuk mendukung keberlangsungan industri baja nasional, Kemenperin telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk pengendalian impor produk baja dan turunannya melalui pemberlakuan pembatasan impor (lartas), penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan, penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta pemberian tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.

Namun, merujuk pada kasus PT Krakatau Osaka Steel, Kemenperin menyimpulkan bahwa penguatan kebijakan perlindungan dan pengembangan industri baja nasional masih sangat diperlukan. "Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri," tegas Febri. Secara global, industri baja menghadapi tantangan kelebihan pasokan dan praktik perdagangan harga rendah, terutama dari Tiongkok. Banyak negara telah merespons dengan kebijakan proteksi industri, seperti penerapan tarif bea masuk dan instrumen trade remedies. Beberapa negara juga mendorong reformasi industri melalui peningkatan efisiensi, kapasitas produksi, dan inovasi teknologi. Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat daya saing industri baja nasional melalui penguatan implementasi kebijakan pengendalian impor, perluasan pemberlakuan SNI wajib, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. "Keberhasilan penguatan industri baja nasional memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Selain itu, dinamika geopolitik global, struktur biaya produksi, serta tingkat permintaan domestik juga akan sangat memengaruhi efektivitas kebijakan yang dijalankan," tutup Febri.

Baca Juga :  Utang RI Aman, Rasio Masih Jauh di Bawah Negara Lain

Also Read

Tinggalkan komentar