Utang RI Aman, Rasio Masih Jauh di Bawah Negara Lain

Budi Santoso

Utang RI Aman, Rasio Masih Jauh di Bawah Negara Lain

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kondisi utang pemerintah Indonesia masih aman, meskipun rasio utang mengalami kenaikan dibandingkan akhir tahun lalu. Menurut Purbaya, posisi utang Indonesia masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan banyak negara lain, termasuk di kawasan Asia. Ia menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini dinilai masih sangat jauh di bawah batas aman yang umum digunakan oleh banyak negara.

Purbaya merujuk pada standar ketat yang ada di Eropa, seperti Maastricht Treaty, yang menetapkan batas rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen. "Kita masih jauh," tegas Purbaya dalam taklimat media di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (11/5/2026). Ia memberikan perbandingan yang jelas dengan beberapa negara lain di kawasan Asia. Misalnya, rasio utang Singapura dilaporkan mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB, sementara Jepang bahkan lebih tinggi, berada di kisaran 275 persen. Negara tetangga seperti Malaysia juga memiliki rasio utang di atas 60 persen, dan Thailand juga tercatat tinggi. "Kita (Indonesia) termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar," ungkapnya, menunjukkan kehati-hatian Indonesia dalam pengelolaan utang.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya melihat utang pemerintah secara proporsional dengan kemampuan ekonomi suatu negara. Ukuran yang paling relevan bukanlah besarnya utang itu sendiri, melainkan perbandingannya dengan kapasitas ekonomi nasional yang diwakili oleh PDB. Ia mengibaratkan utang negara dengan pengelolaan utang pada perusahaan. Kemampuan membayar utang sebuah perusahaan tentu akan sangat berbeda antara perusahaan kecil dengan perusahaan besar. Perusahaan besar dengan skala ekonomi yang lebih luas tentu memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menanggung dan membayar utang dibandingkan dengan perusahaan kecil.

Baca Juga :  Kebijakan Ekspor SDA BUMN Disorot Lembaga Rating Internasional

Oleh karena itu, Purbaya menjelaskan bahwa rasio utang terhadap PDB menjadi indikator yang paling tepat untuk mengukur kesehatan keuangan suatu negara. Rasio ini mencerminkan seberapa besar beban utang suatu negara jika dibandingkan dengan seluruh nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam negeri dalam satu tahun. Dengan rasio yang masih terjaga di bawah batas aman internasional dan jauh lebih rendah dari negara-negara tetangga, Purbaya meyakinkan bahwa Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang kuat untuk mengelola kewajibannya. Kenaikan rasio yang terjadi dinilai masih dalam batas kewajaran dan tidak mengancam stabilitas keuangan negara. Fokus pemerintah tetap pada pengelolaan utang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Also Read

Tinggalkan komentar