
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara tegas membantah informasi yang beredar mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia. Kemenkeu menyatakan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas beredarnya surat terbuka dari Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi berbagai keluhan terkait hambatan investasi di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Kemenkeu menekankan bahwa informasi yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait hal tersebut adalah tidak benar. "Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks," bunyi keterangan Kemenkeu yang dikutip pada Minggu, 17 Mei 2026. Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan pejabat negara.
Sebelumnya, Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) memang melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut memuat sejumlah keluhan dari pengusaha China mengenai kondisi investasi di Indonesia. Beberapa kebijakan yang dianggap membebani dunia usaha disorot, salah satunya adalah rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Berdasarkan surat yang beredar, Kadin China memprotes kebijakan DHE SDA yang mengharuskan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang mereka. "Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang," tulis surat tersebut, dikutip pada Rabu, 13 Mei 2026.
Selain masalah DHE SDA, pengusaha China juga mengeluhkan rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) serta bea keluar. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa hubungan investasi Indonesia dan China pada dasarnya bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia, menurut Purbaya, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China terkait praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal. "Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," tutur Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, pada waktu yang bersamaan. Bantahan Kemenkeu ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.











