
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan dana sebesar Rp 842,48 miliar untuk meningkatkan keselamatan di 1.638 lokasi perlintasan sebidang kereta api di seluruh Indonesia. Anggaran ini akan dibagi menjadi dua pos utama: Biaya Operasional (OPEX) sebesar Rp 603,9 miliar yang ditanggung oleh Kemenhub, dan Biaya Modal (CAPEX) sebesar Rp 238,6 miliar yang menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa dari total 3.674 perlintasan sebidang yang ada, sebanyak 1.810 titik tidak memiliki penjagaan. Dari jumlah tersebut, 907 lokasi terdaftar namun tidak dijaga, dan 903 lokasi lainnya tidak terdaftar. Kemenhub juga merekomendasikan penutupan 172 perlintasan kereta yang dinilai berisiko tinggi karena lebar jalan kurang dari 2 meter.
Dana Rp 842,48 miliar tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penyediaan petugas penjaga lintasan senilai Rp 603,9 miliar, pembangunan pos jaga sebesar Rp 158,1 miliar, serta pengadaan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal senilai Rp 60,9 miliar. Selain APBN, Kemenhub juga menjajaki skema pendanaan alternatif melalui kerjasama pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan dukungan iklan di lokasi strategis.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan menjadi landasan hukum dalam upaya ini. Regulasi tersebut mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan perlintasan sebidang, mencakup pengelolaan, tanggung jawab, kriteria evaluasi, peralatan keselamatan, prosedur peningkatan keselamatan, serta perawatan dan penomoran perlintasan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga lokasi perlintasan sebidang berstatus jalan nasional yang saat ini masih belum dijaga, yaitu di Bandar Lampung. Selain itu, terdapat lima lokasi di jalan provinsi, 1.541 lokasi di jalan kabupaten/kota, dan 89 lokasi di jalan lainnya yang juga memerlukan perhatian serius terkait keselamatan. Komitmen pemerintah untuk menutup perlintasan berisiko tinggi menunjukkan keseriusan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Peningkatan keselamatan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan dan kerugian yang ditimbulkan, serta menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi masyarakat. Rincian anggaran yang telah disiapkan menunjukkan alokasi yang cukup besar untuk memastikan setiap aspek keselamatan perlintasan sebidang terpenuhi. Pendekatan multi-stakeholder, termasuk peran serta badan usaha melalui CSR, diharapkan dapat mempercepat realisasi program ini.











