KAI & Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Budi Santoso

KAI & Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara gencar melakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. Fokus utama dilakukan pada penertiban perlintasan sebidang yang selama ini menjadi sumber potensi kecelakaan, serta percepatan pembangunan jalur ganda atau double-double track (DDT). Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat melakukan peninjauan di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu, 29 April 2026.

Bobby Rasyidin menegaskan komitmen KAI bersama Kementerian Perhubungan untuk menertibkan seluruh perlintasan sebidang. Penertiban ini mencakup penindakan tegas terhadap perlintasan liar yang dinilai sangat membahayakan keselamatan. "Kami dengan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian, melakukan penertiban yang sangat ketat. Namun, tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka menghalangi visibility dari masinis kami," ujar Bobby dalam siaran persnya pada Kamis, 30 April 2026. Ia menekankan bahwa perlintasan resmi telah dilengkapi dengan sistem pengamanan canggih, bukan sekadar palang pintu biasa. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melanggar rambu lalu lintas maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.

Menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden, KAI bersama Kementerian Perhubungan akan melakukan peningkatan atau pemenuhan syarat keselamatan di 1.800 perlintasan yang teridentifikasi. Peningkatan ini akan dilakukan melalui pembangunan flyover atau pemasangan palang pintu yang bersistem. "Kami sudah mendapatkan arahan kemarin bersama Pak Menteri dari Presiden langsung bahwa dari 1.800 perlintasan yang kami identifikasi jenisnya seperti ini, akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat keselamatan. Baik itu dengan memasang flyover atau palang pintu yang bersistem," jelas Bobby lebih lanjut.

Baca Juga :  Sukamantri Bogor: Desa Mandiri Berdaya Ekspor Tanaman Hias

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pembangunan jalur ganda atau DDT ke depan akan disesuaikan dengan perubahan skema pengelolaan prasarana perkeretaapian. "Ke depan dapat saya sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI. Sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator," kata Dudy. Perubahan ini diperkirakan akan memengaruhi perencanaan proyek DDT, termasuk mekanisme pembagian investasi antara pemerintah dan KAI.

Terkait operasional Kereta Rel Listrik (KRL), Dudy menyebutkan bahwa layanan akan kembali dibuka setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Pada hari ini, insya Allah apabila telah diberikan clearance oleh KNKT. Karena KNKT adalah pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan investigasi. Apabila sudah ada clearance dari KNKT, siang ini kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek dari Cikarang dan Bekasi Timur untuk beroperasi lagi," ujarnya.

Bobby menambahkan bahwa pemulihan jalur telah dilakukan secara bertahap. Jalur hilir telah dibuka lebih dulu pada dini hari, diikuti oleh jalur hulu setelah dinyatakan aman. "Kami sudah memastikan bersama KNKT keselamatan pemakaian jalur ini untuk kereta jarak jauh, meskipun masih dilakukan pembatasan kecepatan 30 kilometer per jam di stasiun ini," jelasnya. KAI juga berkomitmen penuh mendukung proses investigasi KNKT yang bertujuan untuk mengungkap penyebab kecelakaan serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Selain penanganan jalur kereta api, Kementerian Perhubungan juga tengah melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden, yaitu Green SM. Dudy menegaskan bahwa audit ini akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia. "Kami ingin memastikan bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah keselamatan dan operasional sebagai perusahaan taksi umum," ungkap Dudy. Ia menambahkan, "Yang perlu kami sampaikan kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang cukup serius."

Baca Juga :  Transmart Full Day Sale: Diskon Menggiurkan 10 Mei 2026

Also Read

Tinggalkan komentar