
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa industri jasa keuangan domestik tetap kokoh menghadapi gejolak perekonomian global. Ketidakpastian global ini terutama dipicu oleh konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, yang berdampak signifikan pada rantai pasok energi dunia. Penutupan jalur perairan di Selat Hormuz akibat perang tersebut telah mengganggu distribusi energi, menyebabkan sentimen negatif terhadap harga minyak dunia.
Dampak dari ketegangan geopolitik ini tidak luput dari perhatian lembaga keuangan internasional. International Monetary Fund (IMF) dalam laporan World Economic Outlook April 2026 terpaksa memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1% untuk tahun 2026. IMF juga menyoroti peningkatan risiko stagflasi, dengan fragmentasi geopolitik, beban utang yang meningkat, dan gangguan rantai pasok sebagai faktor utama yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
Selain itu, inflasi global yang dipicu oleh perang AS-Iran mendorong bank sentral di negara-negara maju untuk memperketat kebijakan moneter mereka. Kenaikan harga barang dan energi menjadi pemicu utama tekanan inflasi ini. Meskipun demikian, The Fed, dalam rapat Federal Open Market Committee akhir April 2026, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya.
Perlambatan ekonomi juga diprediksi melanda Amerika Serikat pada kuartal I 2026, dengan proyeksi pertumbuhan yang menurun akibat tekanan inflasi. Berbeda dengan AS, ekonomi China menunjukkan kinerja yang positif dan sesuai target, mencatat pertumbuhan sebesar 5,0% pada periode yang sama.
Sementara itu, di kancah domestik, ekonomi Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 5,61%. Kinerja gemilang ini didukung kuat oleh konsumsi rumah tangga yang kuat serta realisasi belanja pemerintah yang efektif. Stabilitas ini menunjukkan ketahanan sektor jasa keuangan Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global. OJK terus memantau perkembangan global dan domestik untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya mitigasi risiko dan penguatan regulasi terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan.











