
Pemerintah berencana memberikan insentif untuk kendaraan listrik (EV) yang menggunakan baterai berbasis nikel. Langkah ini dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat industri baterai nasional dan memperdalam hilirisasi mineral di Indonesia. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menyatakan bahwa kebijakan ini lebih tepat sasaran karena fokus pada kendaraan listrik yang memanfaatkan bahan baku domestik, khususnya nikel yang merupakan komoditas unggulan Indonesia.
Fahmi menjelaskan bahwa pemerintah kini lebih selektif dalam memberikan insentif. Pemberian insentif untuk kendaraan berbasis nikel dianggap sangat baik karena Indonesia memiliki produksi nikel yang melimpah. Hal ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi nikel menjadi bagian integral dari ekosistem kendaraan listrik nasional. Kebijakan baru ini merupakan langkah penting dalam membangun industri kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sebuah pendekatan yang lebih relevan dibandingkan insentif sebelumnya yang banyak dinikmati oleh kendaraan listrik impor utuh (CBU).
Pasar kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam dua tahun terakhir. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat peningkatan penjualan Battery Electric Vehicle (BEV) dari 56.204 unit pada tahun 2024 menjadi 114.413 unit pada tahun 2025. Namun, pertumbuhan ini masih didominasi oleh kendaraan listrik berbasis baterai Lithium Iron Phosphate (LFP), yang bahan baku dan teknologinya belum diproduksi di dalam negeri. Pada tahun 2024, penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar nasional. Sementara itu, kendaraan listrik berbasis Nickel-Manganese-Cobalt (NMC) baru mencatat penjualan 9.390 unit atau 16,7 persen. Meskipun demikian, kendaraan berbasis NMC menunjukkan lonjakan pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2025, mencapai 26.069 unit atau naik 177,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pangsa pasar sebesar 22,8 persen.
Fahmi menilai tren ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan nikelnya yang merupakan salah satu terbesar di dunia. "Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa dominasi teknologi LFP berpotensi mengalirkan nilai tambah industri lebih banyak ke luar negeri jika tidak diimbangi dengan penguatan industri baterai berbasis nikel di dalam negeri.
Oleh karena itu, Fahmi menekankan bahwa pemerintah tidak cukup hanya memberikan subsidi. Pemerintah juga perlu memastikan pembangunan fasilitas produksi baterai, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga transfer teknologi dari investor asing. Holding Industri Pertambangan MIND ID juga dinilai dapat memainkan peran strategis dalam pengembangan industri baterai nasional, termasuk melalui kemitraan dengan mitra global yang memiliki teknologi baterai berbasis NMC.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan program insentif kendaraan listrik untuk 100 ribu mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik pada tahun 2026. Untuk sepeda motor listrik, dialokasikan subsidi sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara itu, untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen, yang besaran insentifnya akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni berbasis nikel dan non-nikel. Kebijakan insentif kendaraan listrik ini direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026.











