Industri Penjaminan Perlu Diperkuat untuk Dukung UMKM dan Ekonomi

Budi Santoso

Industri Penjaminan Perlu Diperkuat untuk Dukung UMKM dan Ekonomi

Penguatan industri penjaminan menjadi krusial di tengah lonjakan kebutuhan pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Industri ini memegang peran strategis dalam memperluas akses kredit, menjaga kualitas intermediasi keuangan, serta menopang stabilitas sistem keuangan nasional. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menekankan pentingnya tata kelola yang lebih sehat, prudent, dan terintegrasi agar industri penjaminan mampu menjawab tantangan pembiayaan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.

Ketua Asippindo, Ivan Soeparno, menyatakan bahwa industri penjaminan kini berada pada posisi yang semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui upaya perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor-sektor produktif. Ia menegaskan, penjaminan tidak dapat dipandang hanya sebagai pelengkap administrasi kredit semata. Sebaliknya, penjaminan merupakan sebuah mekanisme berbagi risiko yang efektif dalam mempertemukan kebutuhan para pelaku usaha, khususnya UMKM dan koperasi, dengan prinsip kehati-hatian yang dipegang teguh oleh lembaga-lembaga keuangan.

Dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan dinamika sektor keuangan yang kompleks, industri penjaminan dituntut untuk bertumbuh secara lebih sehat, transparan, dan kompetitif. Hal ini penting agar industri ini mampu secara konsisten menjaga kualitas pembiayaan di tingkat nasional. Ivan Soeparno menilai bahwa proses pemurnian dalam industri penjaminan perlu dipahami sebagai sebuah momentum berharga untuk memperkuat arah perkembangan industri. Ini mencakup upaya memperjelas model bisnis yang dijalankan, memperkuat tata kelola internal perusahaan, serta meningkatkan kapabilitas dalam mitigasi risiko.

Baca Juga :  Prof. Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen WIKA

Lebih lanjut, Ivan menambahkan bahwa penguatan industri penjaminan sangat membutuhkan adanya harmonisasi kebijakan yang semakin selaras dengan sektor jasa keuangan lainnya. Harmonisasi ini utamanya diperlukan pada produk-produk penjaminan yang memiliki irisan bisnis dengan industri asuransi. Dengan adanya regulasi yang proporsional dan benar-benar sesuai dengan karakteristik unik bisnis penjaminan, industri penjaminan, industri asuransi, perbankan, serta lembaga keuangan lainnya dapat saling melengkapi dan bersinergi. Sinergi ini akan sangat berkontribusi dalam memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan.

Asippindo memandang penguatan industri penjaminan memiliki signifikansi yang besar karena sektor ini memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelancaran intermediasi keuangan, memperluas jangkauan pembiayaan bagi UMKM, dan secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, Asippindo secara aktif bersama dengan regulator terus berupaya mendorong penguatan ekosistem industri penjaminan. Upaya ini meliputi peningkatan kualitas tata kelola, akselerasi transformasi digital, pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, hingga penguatan skema penjaminan ulang di tingkat nasional.

Dalam pidato kuncinya pada Indonesia Guarantee Summit 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa penguatan industri penjaminan merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Ferry Irawan menyoroti peran vital UMKM dalam perekonomian Indonesia. Saat ini, sektor UMKM berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi penyerap utama tenaga kerja dengan 97 persen, serta mencakup sekitar 60 persen dari total investasi nasional. Namun, ia juga mengakui bahwa masih banyak UMKM yang memiliki potensi usaha yang baik atau feasible, namun belum sepenuhnya memenuhi kriteria kelayakan bank atau bankable. Kondisi inilah yang menjadikan dukungan dari industri penjaminan sangat dibutuhkan untuk membantu mereka memperoleh akses kredit formal yang lebih luas.

Baca Juga :  IHSG Awal Pekan Menguat Tipis di Level 6.100-an

Also Read

Tinggalkan komentar