
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan bahwa harga Minyakita kini menunjukkan tren penurunan, meskipun masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini, harga Minyakita di pasaran berkisar Rp 15.800 per liter, sedikit turun dari sebelumnya Rp 15.900 per liter. HET yang ditetapkan untuk Minyakita adalah Rp 15.700 per liter. Mendag menyatakan bahwa tren penurunan harga ini merupakan kabar baik, meskipun secara resmi harga masih sedikit melampaui HET.
Beliau mengakui bahwa masih ada beberapa daerah yang mengalami harga lebih tinggi, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada faktor distribusi. Salah satu contohnya adalah Papua, di mana harga Minyakita cenderung lebih mahal karena tantangan distribusi. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan telah meminta Perum Bulog untuk meningkatkan distribusi Minyakita ke wilayah Papua guna menstabilkan harga. Di luar wilayah tersebut, Mendag mengklaim bahwa harga Minyakita umumnya stabil dan berada dalam kondisi yang baik.
Lebih lanjut, Mendag menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait pasokan Minyakita. Stok minyak goreng curah yang disubsidi oleh pemerintah ini dipastikan aman dan tersedia di pasaran. Ketersediaan pasokan yang memadai menjadi salah satu faktor kunci dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat dapat mengakses Minyakita dengan mudah. Ketersediaan pasokan yang terus terjaga ini diharapkan dapat membantu menekan harga di tingkat konsumen, terutama di daerah-daerah yang saat ini masih mengalami harga di atas HET.
Mendag Budi Santoso juga merinci bahwa program Minyakita bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya tren penurunan harga ini, meskipun perlahan, diharapkan dapat segera mendekati atau bahkan berada di bawah HET yang telah ditetapkan. Upaya untuk menekan harga hingga ke HET akan terus dilakukan melalui berbagai kebijakan, termasuk peningkatan distribusi dan pengawasan di tingkat lapangan.
Selain itu, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia. Data yang dikumpulkan dari berbagai daerah menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah strategis. Jika ditemukan lonjakan harga yang signifikan atau kelangkaan pasokan di suatu wilayah, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan instansi terkait seperti Bulog akan segera turun tangan untuk melakukan intervensi. Tujuannya adalah agar masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetap dapat membeli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Kondisi pasokan yang aman ini juga menjadi modal penting bagi pemerintah untuk terus mendorong konsumsi Minyakita. Dengan pasokan yang tidak terganggu, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaannya. Fokus pemerintah saat ini adalah bagaimana mengembalikan harga Minyakita agar sesuai dengan HET, serta memastikan distribusi yang merata sehingga tidak ada daerah yang tertinggal dalam akses terhadap minyak goreng terjangkau. Komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng diharapkan dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat.











