
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode 1-31 Mei 2026 sebesar 1.049,58 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 59,95 dolar AS atau 6,06 persen dibandingkan periode sebelumnya (1-30 April 2026) yang tercatat 989,63 dolar AS per MT. Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi faktor, termasuk peningkatan permintaan global dan penurunan produksi di dalam negeri akibat libur Idul Fitri/Lebaran 2026. Selain itu, situasi geopolitik yang memanas di Timur Tengah turut mendorong kenaikan harga minyak mentah, yang secara tidak langsung berdampak pada harga CPO.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan HR CPO ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan tersebut, jika selisih harga rata-rata dari tiga sumber harga utama (Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan Harga Port CPO Rotterdam) melebihi 40 dolar AS, maka HR CPO akan menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dari median. Dalam periode 20 Maret hingga 19 April 2026, rata-rata harga dari Bursa CPO Indonesia adalah 955,79 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia 1.143,37 dolar AS per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam 1.475,07 dolar AS per MT. Dengan mempertimbangkan selisih harga yang cukup besar, penetapan HR CPO untuk Mei 2026 didasarkan pada rata-rata Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia, menghasilkan angka 1.049,58 dolar AS per MT.
Menindaklanjuti penetapan HR CPO ini, pemerintah akan mengenakan Bea Keluar (BK) CPO sebesar 178 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor (PE) CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Mei 2026, yang setara dengan 131,1978 dolar AS per MT. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1029 Tahun 2026 tentang Penetapan Harga Referensi Komoditas Minyak Kelapa Sawit.
Selain CPO, Kemendag juga menyesuaikan tarif untuk minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan berat neto 25 kg. Komoditas ini akan dikenakan BK sebesar 48 dolar AS per MT. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasar domestik sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha ekspor. Kenaikan harga referensi CPO ini menjadi indikator penting bagi perkembangan industri kelapa sawit nasional, yang juga dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan faktor-faktor eksternal lainnya. Para pelaku industri diharapkan dapat mengantisipasi perubahan ini dan melakukan strategi bisnis yang tepat.











