Harga BBM Swasta Naik Tajam di Jakarta, Pertamina Tetap

Budi Santoso

Harga BBM Swasta Naik Tajam di Jakarta, Pertamina Tetap

Memasuki awal Mei 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta wilayah Daerah Khusus Jakarta kembali mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan tersebut tercatat pada BP-AKR dan Vivo, mengagetkan konsumen yang mulai merasakan dampak ekonomi dari fluktuasi harga energi. BP-AKR, salah satu pemain swasta yang cukup diperhitungkan, menaikkan harga produk unggulannya, BP Ultimate Diesel, dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter. Kenaikan ini mencapai lebih dari 20%, sebuah lonjakan yang cukup drastis dan berpotensi membebani operasional bisnis yang sangat bergantung pada solar, seperti sektor logistik dan transportasi.

Sementara itu, di SPBU Vivo, kenaikan juga terjadi pada produk Primus Diesel Plus. Harga BBM ini melonjak dari Rp 14.610 per liter menjadi Rp 30.890 per liter. Kenaikan di Vivo bahkan lebih mencolok, hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya. Kenaikan harga yang serentak dan signifikan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai faktor penyebabnya. Apakah ini murni penyesuaian pasar global, kebijakan internal perusahaan, atau ada faktor lain yang memengaruhinya?

Kontras dengan gerak cepat SPBU swasta, PT Pertamina (Persero), sebagai badan usaha milik negara yang mendominasi pasar BBM nasional, terpantau belum melakukan penyesuaian harga BBM di Jakarta sejak 18 April 2026. Harga berbagai jenis BBM Pertamina masih bertahan pada level sebelumnya. Pertalite tetap dibanderol Rp 10.000 per liter, Pertamax seharga Rp 12.300 per liter, Pertamax Turbo dijual Rp 19.400 per liter, dan Pertamax Green seharga Rp 12.800 per liter. Keterangan resmi dari laman Pertamina pada Sabtu, 2 Mei 2026, menegaskan bahwa seluruh lini produk Pertamina masih mengacu pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Apkasindo Dukung Ekspor Sawit Satu Pintu, Minta Harga TBS Naik

Hingga berita ini diturunkan, data harga BBM dari SPBU Shell untuk hari yang sama belum tersedia, sehingga perbandingan yang lebih komprehensif belum dapat dilakukan. Namun, perbedaan harga antara SPBU swasta dan Pertamina ini cukup mencolok, terutama pada segmen solar. Hal ini bisa memicu pergeseran konsumen, di mana mereka yang memiliki fleksibilitas akan mencari sumber BBM dengan harga lebih terjangkau.

Penting untuk dicatat bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi, baik yang dilakukan oleh Pertamina maupun badan usaha swasta, merupakan ketentuan pemerintah yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini memberikan kerangka hukum bagi perusahaan energi untuk melakukan penyesuaian harga berdasarkan faktor-faktor tertentu, seperti harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan biaya operasional. Kenaikan harga BBM swasta ini bisa jadi merupakan respons terhadap mekanisme pasar yang diatur oleh regulasi tersebut, sementara Pertamina mungkin memiliki strategi penetapan harga yang berbeda atau sedang menunggu momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian.

Dampak dari kenaikan harga BBM, terutama solar, akan terasa luas. Sektor transportasi, logistik, industri, hingga nelayan yang menggunakan solar sebagai bahan bakar utama akan menghadapi peningkatan biaya operasional. Hal ini berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa lainnya, memberikan tekanan inflasi lebih lanjut bagi masyarakat. Konsumen kini dihadapkan pada pilihan yang sulit, antara tetap menggunakan BBM dengan harga lebih tinggi atau mencari alternatif lain jika memungkinkan. Ketiadaan informasi mengenai harga BBM Shell per hari ini juga menambah ketidakpastian bagi konsumen yang ingin membandingkan pilihan mereka secara menyeluruh. Kebijakan penetapan harga BBM yang transparan dan dapat diprediksi menjadi kunci untuk stabilitas ekonomi dan kepastian bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Tata Kelola Ekspor SDA: DSI Siap Implementasi 1 Juni 2026

Also Read

Tinggalkan komentar