Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Jelas, Dana dari Sisa Anggaran

Budi Santoso

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Jelas, Dana dari Sisa Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi mengenai pembiayaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurut Purbaya, skema pembiayaan gaji tersebut sudah terencana dengan baik dan bahkan telah ditandatanganinya. Sumber dana gaji ini tidak berasal dari anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap. Hal ini dikarenakan pembentukan koperasi yang ditargetkan setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih ada dana yang dapat dimanfaatkan untuk sementara.

Purbaya menjelaskan, "Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan. Jadi uangnya ada. Jadi bukan nambah anggaranya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa." Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026.

Lebih lanjut, Purbaya menyoroti adanya kekurangan dalam pelaporan internal di lingkungan Kementerian Keuangan yang menyebabkan dirinya tidak mengetahui perkembangan ini sejak awal. Ia bahkan menyatakan akan mengambil tindakan tegas, seperti memecat pegawai yang tidak melakukan koordinasi dengannya. "Sebelumnya anak buah saya nggak lapor saya, jadi saya nggak tahu. Jadi saya maaf. Memang suka begitu di sini banyak lapor. Rapat sana rapat sini nggak lapor. Besok-besok gue pecat," ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  KKP Gandeng Perbankan Perkuat Skala Usaha Perikanan KNMP

Mengenai status kepegawaian para manajer Kopdes Merah Putih, apakah akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dialihkan ke Kementerian Koperasi, Purbaya mengaku belum memiliki informasi yang pasti.

Pemerintah sendiri telah membuka lowongan untuk posisi Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih. Terdapat 30.000 posisi manajer Kopdes dan 5.476 pegawai untuk Kampung Nelayan Merah Putih yang dibuka.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), sebelumnya telah menjelaskan bahwa para pelamar yang berhasil lolos seleksi akan diangkat menjadi pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Nusantara selama periode dua tahun. Setelah masa dua tahun tersebut berakhir, status mereka akan berubah menjadi petugas koperasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program dan pengelolaan koperasi desa secara profesional. Mekanisme rekrutmen dan pengelolaan dana ini dirancang untuk efisiensi dan efektivitas program pemberdayaan masyarakat.

Also Read

Tinggalkan komentar