FTSE Russell Keluarkan Saham Konsentrasi Tinggi, BEI Antisipasi

Budi Santoso

FTSE Russell Keluarkan Saham Konsentrasi Tinggi, BEI Antisipasi

Jakarta – FTSE Russell mengumumkan akan mengeluarkan sejumlah saham Indonesia yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC), atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Langkah ini mengikuti jejak MSCI yang sebelumnya juga melakukan hal serupa terhadap saham-saham Indonesia. Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa investor telah mengantisipasi dampak dari pengumuman ini. BEI sendiri telah memberikan peringatan jauh hari mengenai rencana penyedia indeks global tersebut.

Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa setiap indeks global memiliki metodologi perhitungan tersendiri dalam menentukan konstituen saham Indonesia. BEI juga telah mengeluarkan saham-saham berkategori HSC dari papan perdagangan utamanya. Ia menekankan bahwa pengeluaran saham HSC dari indeks global merupakan konsekuensi jangka pendek yang harus diterima demi perbaikan pasar jangka panjang. Pengumuman ini justru mengurangi ketidakpastian di pasar modal Indonesia, karena pelaku pasar telah lama menunggu respons dari MSCI dan FTSE Russell terhadap upaya reformasi yang dilakukan oleh OJK dan SRO.

FTSE Russell berencana mengeluarkan saham kategori HSC dari indeksnya berdasarkan pengumumannya yang berjudul "Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review". Peninjauan indeks pada Juni 2026 ini mempertimbangkan kondisi pasar serta menjaga integritas dan replikabilitas indeks bagi investor pasif. Saham-saham yang terdampak dengan valuasi nol akan dihapus efektif mulai pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026. FTSE Russell akan menghapus saham apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham.

Baca Juga :  California Pajaki 100% Dana Trump untuk Korban "Persenjataan" Politik

Sebelumnya, MSCI juga telah mengeluarkan saham Indonesia dari indeksnya dengan alasan kategori HSC. Setidaknya dua saham HSC yang dikeluarkan oleh MSCI, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), juga merupakan konstituen indeks FTSE Russell. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia secara keseluruhan.

Jeffrey Hendrik menambahkan bahwa pengeluaran saham HSC dari indeks global merupakan respons yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku pasar terhadap reformasi yang telah dilakukan. Hal ini menjawab keraguan mengenai bagaimana indeks global akan merespons upaya perbaikan pasar yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO). Dengan demikian, satu sumber ketidakpastian di pasar modal Indonesia telah teratasi.

Reformasi pasar modal yang dijalankan bersama oleh OJK dan SRO bertujuan untuk memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar. Keputusan FTSE Russell dan MSCI ini menjadi bukti bahwa upaya perbaikan yang dilakukan telah membuahkan hasil dan diakui oleh penyedia indeks global. Meskipun mungkin ada dampak jangka pendek bagi saham-saham yang dikeluarkan, namun hal ini merupakan langkah positif untuk kesehatan pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

BEI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor domestik maupun internasional. Dengan adanya langkah-langkah reformasi yang berkelanjutan, diharapkan pasar modal Indonesia dapat menjadi lebih stabil, transparan, dan menarik bagi investasi. Pengeluaran saham HSC dari indeks global ini, meskipun terasa negatif bagi emiten yang bersangkutan, pada dasarnya adalah bagian dari proses penyehatan pasar agar lebih sehat dan sesuai dengan standar internasional.

Baca Juga :  Indonesia Nomor 2 Terkuat Hadapi Krisis Energi Global

Also Read

Tinggalkan komentar