
Rencana ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura hingga kini belum menemui titik terang. Kendala utama yang menghambat terealisasinya kesepakatan ini adalah belum adanya titik temu mengenai harga yang dianggap menguntungkan bagi kedua belah pihak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka untuk menjajaki potensi ekspor listrik ke negeri Singa tersebut. Namun, Bahlil menekankan pentingnya prinsip kemitraan yang saling menguntungkan atau yang sering disebut sebagai konsep "win-win solution".
Dalam penjelasannya, Bahlil secara spesifik menyoroti aspek penetapan harga listrik. Ia menyatakan bahwa jika harga yang diajukan oleh Singapura belum sesuai dengan ekspektasi Indonesia atau belum mencapai kesepakatan yang adil, maka pemerintah akan melakukan kajian yang lebih mendalam sebelum melangkah lebih jauh. "Untuk Singapura, kita juga akan ekspor, tapi harganya juga harus cengli. Selama itu belum kita bicara tentang win-win, maka saya pikir penting untuk melakukan kajian yang lebih mendalam," ungkap Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Senin, 11 Mei 2026.
Lebih lanjut, Bahlil memberikan contoh keberhasilan kerja sama kelistrikan yang telah terjalin antara Indonesia dan Malaysia. Dalam kerja sama tersebut, Indonesia justru bertindak sebagai importir listrik dari Malaysia, khususnya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang terhubung melalui Kalimantan. Menurut Bahlil, kemitraan ini berjalan sangat baik dan kedua negara sama-sama merasakan manfaatnya. "Seperti kita melakukan kerja sama antara Malaysia dan Indonesia, itu kan kita juga impor listrik dari Malaysia, PLTA kita lewat Kalimantan. Itu bagus, harganya cengli," ujarnya, menggambarkan positifnya kolaborasi tersebut.
Perbandingan dengan kerja sama dengan Malaysia ini mengindikasikan bahwa Indonesia memiliki standar tertentu dalam menentukan kesepakatan harga yang adil dan berkelanjutan. Keterbukaan Indonesia untuk ekspor listrik ke Singapura menunjukkan potensi besar sumber daya energi yang dimiliki, namun realisasinya sangat bergantung pada kemampuan kedua negara untuk mencapai kesepakatan harga yang mencerminkan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan. Belum adanya kesepakatan harga ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk terus mengoptimalkan sumber daya listrik domestik dan memastikan pasokan yang stabil bagi masyarakatnya sendiri, sembari terus bernegosiasi untuk mendapatkan nilai terbaik dalam setiap transaksi ekspor energi. Proses kajian yang mendalam oleh Kementerian ESDM diharapkan dapat menghasilkan analisis komprehensif mengenai harga yang ideal, biaya produksi, potensi keuntungan, serta dampak jangka panjang terhadap ketahanan energi nasional.











