DPR Minta BI Stabilkan Rupiah di Rp16.500/Dolar

Budi Santoso

DPR Minta BI Stabilkan Rupiah di Rp16.500/Dolar

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendesak Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, untuk segera menstabilkan nilai tukar rupiah. Permintaan ini muncul menyusul pelemahan rupiah yang terus berlanjut hingga mencapai Rp17.600-an per dolar AS. Misbakhun menekankan agar BI mengembalikan nilai tukar rupiah ke level yang mendekati asumsi makro APBN 2026, yaitu di kisaran Rp16.500 per dolar AS. Angka ini dianggap penting karena merupakan kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR yang harus dijaga bersama.

Dalam rapat Komisi XI DPR, Misbakhun menyampaikan kekhawatirannya karena sejak awal 2026, rupiah belum pernah kembali berada pada kisaran Rp16.500 per dolar AS. Ia mengutip pernyataan Gubernur BI yang mengakui kesepakatan politik tersebut dan meminta agar permintaan stabilisasi nilai tukar tidak terlalu muluk-muluk, melainkan fokus pada angka Rp16.500. Misbakhun berharap BI menjadikan masukan ini sebagai perhatian serius dalam merumuskan langkah-langkah stabilisasi rupiah ke depan.

Pelemahan rupiah yang signifikan ini dikhawatirkan memberikan tekanan berat terhadap aktivitas impor. Akibatnya, harga barang-barang impor berpotensi meningkat, yang pada akhirnya dapat mendorong inflasi. Dampak pelemahan rupiah ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, yang melakukan impor untuk kebutuhan vital seperti BBM dan LPG, tetapi juga oleh sektor swasta. Banyak perusahaan swasta yang masih bergantung pada impor bahan baku untuk kelangsungan produksi mereka.

Sebagai contoh, Misbakhun menyebutkan industri plastik yang mulai merasakan tekanan kurs dolar AS yang tinggi. Industri ini bahkan mulai mencari alternatif bahan baku untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Oleh karena itu, ia menegaskan kembali pentingnya BI untuk segera mengambil tindakan konkret guna menstabilkan rupiah agar tidak semakin jauh dari asumsi makro APBN 2026. Stabilisasi nilai tukar rupiah dianggap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan, baik dari sisi pemerintah maupun sektor swasta. BI diharapkan dapat merumuskan strategi yang efektif untuk mengendalikan pelemahan rupiah dan mengembalikannya ke jalur yang diharapkan. Perlu dicatat bahwa pelemahan rupiah ini juga diprediksi baru akan menunjukkan tren penguatan pada periode Juli dan Agustus, yang berarti periode pelemahan masih akan berlangsung.

Baca Juga :  IHSG Terperosok ke Level 7.129, Kapitalisasi Pasar Tergerus Signifikan

Misbakhun menekankan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah sangat vital untuk menjaga daya saing ekonomi Indonesia. Fluktuasi yang tajam dapat mengganggu perencanaan bisnis, meningkatkan biaya produksi, dan pada akhirnya mengurangi daya beli masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif dan sigap dari Bank Indonesia sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini. Komisi XI DPR akan terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh BI dan siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk memastikan stabilitas ekonomi tercapai. (ily/hns)

Also Read

Tinggalkan komentar