Buruh Indomaret Demo Tuntut Upah Lembur, Menaker Belum Dapat Laporan

Budi Santoso

Buruh Indomaret Demo Tuntut Upah Lembur, Menaker Belum Dapat Laporan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan belum menerima laporan lengkap terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa buruh Indomaret. Buruh yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama menggelar aksi di depan Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, menuntut pembayaran upah lembur yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan. Menaker Yassierli menjelaskan bahwa saat ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah sedang melakukan audiensi untuk mendalami permasalahan tersebut. "Belum, ini kan masih diterima oleh Pak Wamen. Saya belum dapat update laporannya seperti apa. Nanti kita tunggu ya," ujar Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Aksi demonstrasi ini dimulai sekitar pukul 09.40 WIB. Massa buruh datang ke lokasi dengan mengenakan atribut organisasi buruh masing-masing, seperti bendera Partai Buruh dan FSPMI. Mereka tampak dipandu oleh mobil komando. Berdasarkan spanduk yang dibentangkan, terdapat enam tuntutan utama yang diajukan oleh PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang.

Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja. Kedua, penegasan hak pekerja atas upah kerja lembur yang seharusnya dibayarkan sesuai ketentuan. Ketiga, massa buruh menolak penggantian hak lembur dengan libur tambahan (off tambahan) yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keempat, tuntutan agar perusahaan mematuhi peraturan perusahaan yang telah disepakati serta Undang-undang Ketenagakerjaan. Kelima, para buruh menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi terhadap pekerja. Tuntutan terakhir adalah agar hubungan industrial tidak dirusak, yang mengindikasikan adanya harapan untuk penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif.

Baca Juga :  Bank Mandiri Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-28

Meskipun Menaker belum memberikan pernyataan mendalam, keterlibatan Wamenaker dalam audiensi menunjukkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan serius menangani aspirasi para buruh. Diharapkan melalui dialog ini, akar permasalahan dapat teridentifikasi dan solusi yang adil bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan, dapat segera ditemukan. Isu upah lembur merupakan salah satu hak fundamental pekerja yang diatur dalam undang-undang, sehingga pemenuhannya menjadi krusial untuk menjaga kesejahteraan buruh dan stabilitas hubungan industrial. Demonstrasi ini menjadi indikasi adanya ketidakpuasan di kalangan buruh Indomaret terkait hak-hak mereka, yang perlu segera ditanggapi secara serius oleh pihak manajemen perusahaan dan pemerintah.

Also Read

Tinggalkan komentar