Buntut Tabrakan Kereta Bekasi, Kemenhub Evaluasi Operasional Green SM

Budi Santoso

Buntut Tabrakan Kereta Bekasi, Kemenhub Evaluasi Operasional Green SM

Kementerian Perhubungan mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi secara menyeluruh operasional operator taksi listrik asal Vietnam, Green SM, menyusul insiden kecelakaan maut di Bekasi, Jawa Barat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk segera memanggil manajemen perusahaan tersebut guna memberikan klarifikasi mendalam. Langkah evaluasi ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa armada taksi berwarna hijau tersebut menjadi pemicu utama kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta api di perlintasan sebidang JPL 85. Insiden tragis yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 tersebut dilaporkan telah menarik perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sebuah unit taksi Green SM diduga nekat menerobos palang perlintasan saat rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Bekasi-Cikarang akan melintas. Benturan keras tidak terhindarkan, yang mengakibatkan kerusakan signifikan pada rangkaian kereta dan gangguan jadwal perjalanan yang masif. Dampak dari kejadian ini, petugas harus menetapkan status Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena kereta tersebut berhenti berdinas secara mendadak di luar jadwal reguler. Situasi semakin rumit saat satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 terpaksa diberhentikan di peron Stasiun Bekasi Timur untuk memfasilitasi proses evakuasi. Sayangnya, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya yang melaju kencang tidak mampu melakukan pengereman total hingga akhirnya terlibat insiden dengan KRL yang tengah berhenti tersebut.

Baca Juga :  Konflik Iran-AS Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia 2%

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk membedah keterlibatan Green SM dalam kecelakaan ini secara komprehensif. Investigasi tidak hanya terbatas pada kejadian di lapangan, tetapi juga merambah pada aspek administratif seperti legalitas perizinan operasional, pemenuhan standar keselamatan transportasi, hingga kepatuhan terhadap regulasi angkutan umum di Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi potensi pelanggaran yang membahayakan nyawa masyarakat. Jika ditemukan kelalaian sistemik dalam operasional mereka, sanksi tegas hingga peninjauan ulang izin operasional bisa diberlakukan demi menjamin keamanan moda transportasi nasional.

Sementara itu, manajemen Green SM Indonesia telah menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh korban melalui pernyataan resmi. Mereka menyatakan bahwa proses investigasi internal sedang berjalan dan perusahaan terus berkoordinasi secara proaktif dengan otoritas terkait untuk memberikan seluruh informasi yang relevan. Green SM berkomitmen untuk tetap transparan dan menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi besar-besaran guna meningkatkan standar keamanan pengemudi serta kualitas layanan kepada masyarakat di masa depan. Saat ini, investigasi teknis masih terus berlangsung untuk menentukan faktor penyebab pasti dari kegagalan operasional yang berujung pada tabrakan beruntun tersebut.

Also Read

Tinggalkan komentar