
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, optimis nilai tukar rupiah akan kembali stabil dan menunjukkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pasca kenaikan suku bunga acuan. Prediksi penguatan rupiah ini diperkirakan akan mulai terlihat pada periode Juli hingga Agustus 2026. Keputusan BI untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% merupakan langkah strategis untuk merespons tekanan yang dihadapi mata uang Garuda. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan 50 basis poin menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 6%.
Perry menjelaskan bahwa secara fundamental, nilai tukar rupiah saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau dalam kondisi undervalue. Pelemahan ini dipicu oleh berbagai sentimen global, termasuk kebijakan tarif global yang memicu ketidakpastian, eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang meningkatkan harga minyak dunia, serta arah kebijakan suku bunga global yang cenderung ketat, khususnya dari Amerika Serikat. Penguatan dolar AS yang signifikan turut memperparah kondisi ini. Perry merinci bahwa kombinasi harga minyak yang tinggi, perlambatan pertumbuhan ekonomi global, inflasi global yang meningkat, serta kebijakan moneter yang ketat di berbagai negara, termasuk kenaikan Fed Fund Rate dan US Treasury yield, menjadi faktor-faktor utama yang memberikan tekanan pelemahan nilai tukar di hampir seluruh dunia, termasuk rupiah.
Dari sisi domestik, pelemahan rupiah juga dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan valuta asing (valas) yang bersifat musiman, terutama pada periode April hingga Juni. Kebutuhan valas ini didominasi oleh berbagai pos, seperti pembiayaan ibadah haji dan umrah, pembayaran utang luar negeri, serta pembagian dividen oleh perusahaan. Gabungan antara kondisi global yang memicu capital outflow dengan permintaan valas domestik yang masih tinggi hingga Juni, menjadi penyebab utama tekanan terhadap rupiah.
Meskipun demikian, Perry menegaskan bahwa kondisi ekonomi domestik Indonesia saat ini seharusnya mampu menopang penguatan rupiah. Indonesia masih menunjukkan fundamental makroekonomi yang positif, tercermin dari defisit transaksi berjalan yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang stabil tinggi, dan inflasi yang terkendali. Di samping itu, BI juga telah aktif melakukan intervensi pasar valas secara intensif, termasuk upaya menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan ini terbukti efektif dalam membalikkan arus modal asing yang sebelumnya mengalami outflow dalam jumlah besar.
"Kami meyakini rupiah akan stabil di bulan Juni dan cenderung menguat pada bulan Juli dan Agustus," pungkas Perry, merujuk pada pola historis di mana rupiah seringkali mengalami tekanan pada periode April-Juni namun menunjukkan penguatan di bulan-bulan berikutnya. Keyakinan ini didasarkan pada kombinasi kebijakan moneter BI yang proaktif dan fundamental ekonomi domestik yang kuat, yang diharapkan mampu mengatasi tekanan eksternal dan mengembalikan nilai tukar rupiah ke jalur penguatan.











