BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,25% untuk Stabilkan Rupiah

Budi Santoso

BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,25% untuk Stabilkan Rupiah

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis dengan menaikkan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 19-20 Mei 2026, dengan tujuan utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) di tengah gejolak ekonomi global yang meningkat. Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga deposito menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility menjadi 6%, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen BI dalam memperkuat instrumen moneternya.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, secara resmi mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers virtual pada Rabu (20/5/2026). Beliau menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan kelanjutan dari upaya BI untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Gejolak global yang dipicu oleh eskalasi perang di Timur Tengah menjadi salah satu faktor pendorong utama kebijakan ini. Selain itu, kenaikan suku bunga ini juga dipandang sebagai langkah antisipatif (pre-emptive) untuk menjaga inflasi di tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu 2,5% plus minus 1%. Dengan demikian, BI berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan moneter tahun 2026 ini berfokus pada stabilitas, yang bertujuan untuk mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari berbagai dampak global. Di sisi lain, kebijakan makroprudensial akan terus diperkuat dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. BI berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, sambil tetap memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menstimulasi aktivitas ekonomi.

Baca Juga :  BUMN Ekspor Baru Diawasi Ketat Pejabat K/L

Lebih lanjut, BI juga memberikan perhatian khusus pada sistem pembayaran. Kebijakan di sektor ini diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif. Penguatan akseptasi pembayaran digital, peningkatan struktur industri sistem pembayaran, serta penguatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran menjadi prioritas utama. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempermudah transaksi keuangan bagi masyarakat, mendorong adopsi teknologi finansial, dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Keputusan ini mencerminkan respons proaktif BI terhadap tantangan ekonomi global dan domestik, dengan penekanan kuat pada stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Also Read

Tinggalkan komentar