
Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026. Bersamaan dengan kenaikan BI Rate, suku bunga deposit facility turut diangkat menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility naik ke angka 6%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan ini merupakan respons strategis BI terhadap gejolak global yang semakin meningkat. Salah satu pemicu utama adalah ketegangan yang terus berlanjut di Timur Tengah, yang berpotensi mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai upaya antisipatif untuk mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 2,5% plus minus 1% untuk tahun 2026 dan 2027.
Perry menekankan bahwa kebijakan moneter BI di tahun 2026 secara keseluruhan akan tetap berfokus pada stabilitas. Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai dampak dari dinamika global. Di sisi lain, kebijakan makroprudensial akan terus diperkuat dengan orientasi yang lebih pro-pertumbuhan (pro-growth). Hal ini dilakukan dengan mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, sembari tetap menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Perry merinci bahwa kebijakan sistem pembayaran akan diarahkan untuk mendukung geliat ekonomi digital dan keuangan inklusif. Upaya ini mencakup penguatan penerimaan pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. BI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan perekonomian Indonesia tetap tangguh dan mampu berkembang di tengah ketidakpastian global. Keputusan kenaikan suku bunga ini mencerminkan komitmen BI untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas makroekonomi, yang merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kenaikan ini juga diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada investor mengenai keseriusan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.











