ATR/BPN Pastikan Lahan Giant Sea Wall Lancar

Budi Santoso

ATR/BPN Pastikan Lahan Giant Sea Wall Lancar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan jaminan bahwa ketersediaan lahan dan aspek tata ruang tidak akan menjadi kendala dalam pembangunan proyek infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu, yang lebih dikenal sebagai Giant Sea Wall. Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh melalui tiga pilar utama: sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk proyek, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan kelancaran proses pengadaan tanah.

"Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya visible secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya," ujar Ossy Dermawan dalam sebuah keterangan resmi. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa proyek ambisius ini memiliki landasan hukum dan spasial yang kokoh sejak awal.

Lebih lanjut, Ossy menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) saat ini sedang dalam proses revisi dan telah memasukkan program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Giant Sea Wall. Penyesuaian ini akan dilakukan secara bertingkat, mulai dari tingkat nasional hingga daerah, untuk memastikan keselarasan dengan rencana induk proyek yang telah disusun. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik dalam pemanfaatan ruang di sepanjang pesisir Pantura Jawa.

Baca Juga :  Danantara Siap Divestasi Aset Non-Core BUMN Karya Guna Turunkan Utang

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses penerbitan KKPR, sesuai dengan kewenangan yang berlaku. "Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut," tambah Ossy. Upaya percepatan ini diharapkan dapat memperlancar tahapan perizinan dan konstruksi.

Dalam aspek pengadaan tanah, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan penuh. Namun, Ossy juga menekankan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada penguatan kerja sama lintas sektor. "Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal," tuturnya. Kolaborasi yang erat antar instansi pemerintah menjadi kunci untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin timbul.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjukkan keseriusan untuk merealisasikan proyek Giant Sea Wall yang membentang sepanjang 575 kilometer di pesisir Pantura Jawa, melintasi lima provinsi dari Banten hingga Jawa Timur. Proyek ini dirancang sebagai solusi multifungsi untuk menghadapi banjir rob dan penurunan muka tanah yang mengancam kawasan pesisir utara Jawa. Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan Ashaf, menjelaskan bahwa proyek raksasa ini akan dibagi menjadi 15 segmen untuk memungkinkan pengerjaan paralel dan percepatan konstruksi. "Pembangunannya sendiri lebih kurang sekitar 575 km di Pantura Jawa. Tidak kecil atau tidak pendek panjang ini. Kita bagi ke dalam 15 segmen di mana bisa menggunakan kegiatan pembangunan secara paralel," ungkap Didit usai Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura.

Baca Juga :  Rupiah Tertekan, Masalah Struktural Jadi Sorotan Utama

Also Read

Tinggalkan komentar