AS Bekukan Aset Kripto Iran Rp 5,91 Triliun demi Tekan Teheran

Budi Santoso

AS Bekukan Aset Kripto Iran Rp 5,91 Triliun demi Tekan Teheran

Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil langkah tegas dalam kancah geopolitik finansial dengan membekukan aset kripto senilai US$ 344 juta atau setara dengan Rp 5,91 triliun yang terindikasi kuat memiliki keterkaitan dengan rezim Iran. Langkah strategis ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan global dan mandeknya berbagai upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik yang terus mengguncang stabilitas ekonomi dunia. Departemen Keuangan AS menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak finansial Teheran, terutama di masa gencatan senjata yang saat ini masih berada dalam kondisi sangat rapuh.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam keterangannya menyatakan bahwa otoritas akan terus melacak setiap aliran dana ilegal yang berusaha dipindahkan oleh Teheran ke luar negeri melalui berbagai jalur pendanaan yang mendukung rezim tersebut. Dalam operasi ini, Tether selaku penerbit aset digital utama berperan aktif dengan membekukan dana yang tersebar di dua alamat dompet digital setelah menerima instruksi dari otoritas AS terkait dugaan aktivitas melanggar hukum. Langkah kolaboratif ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap ekosistem aset digital kini semakin diperketat guna mencegah penyalahgunaan teknologi blockchain untuk menghindari sanksi internasional.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam bersama para ahli analisis blockchain, pemerintah AS menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut memiliki kaitan langsung dengan Bank Sentral Iran. Pejabat berwenang mengungkapkan bahwa rezim tersebut kini menggunakan metode transaksi digital yang semakin kompleks dan berlapis untuk menyamarkan identitas serta memfasilitasi perdagangan lintas negara. Penggunaan aset kripto ini menjadi strategi utama bagi Teheran untuk menstabilkan nilai tukar mata uang rial yang terus terdepresiasi serta menjaga kelangsungan perdagangan internasional di tengah isolasi perbankan global.

Baca Juga :  Prabowo dan Rosan Percepat Hilirisasi 13 Titik di Berbagai Sektor

Fenomena penggunaan aset digital oleh negara-negara yang terkena sanksi berat, seperti Iran, Rusia, dan Korea Utara, memang terus meningkat karena sifatnya yang lebih sulit diawasi dibandingkan sistem perbankan tradisional. Data terbaru dari Chainalysis memperlihatkan bahwa total kepemilikan aset kripto di Iran telah melonjak drastis mencapai US$ 7,8 miliar pada tahun 2025, dengan tingkat pertumbuhan yang jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya. Yang lebih signifikan, Garda Revolusi Iran diperkirakan menguasai hampir setengah dari total aset tersebut pada akhir tahun 2025, yang mencerminkan dominasi militer dalam struktur ekonomi digital negara tersebut. Dengan pembekuan aset ini, Amerika Serikat berupaya memutus rantai pendanaan strategis yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rezim Iran di pasar gelap global.

Also Read

Tinggalkan komentar