Apindo Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis

Budi Santoso

Apindo Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektor sumber daya alam (SDA) strategis, termasuk Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA. Dukungan ini didasari pemahaman bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan kesiapan asosiasi untuk berperan sebagai mitra konstruktif pemerintah dalam upaya penguatan ini.

Namun, Shinta juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik unik dari masing-masing sektor SDA. Ia menjelaskan bahwa komoditas seperti pertambangan, batu bara, nikel, ferronickel, ferroalloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang sangat beragam. Oleh karena itu, pendekatan yang seragam mungkin tidak efektif dan berpotensi menimbulkan kendala.

Asosiasi juga menyoroti perlunya menjaga kepastian hukum atas kontrak yang sedang berjalan, termasuk kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, ketentuan pengapalan, dan asuransi. Kejelasan mengenai kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta perlakuan terhadap skema perdagangan internasional juga dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia.

Baca Juga :  Perubahan Pajak UMKM: PT/CV Non-Perorangan Tak Lagi 0,5%

Dalam masa transisi, asosiasi berharap aktivitas ekspor tetap dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku, sembari pemerintah memperkuat pengawasan dan mengintegrasikan sistem digital melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Operasional DSI diharapkan dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi para pelaku usaha.

Untuk memastikan kelancaran dan efektivitas implementasi, asosiasi mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha. Forum ini akan menjadi wadah diskusi untuk membahas berbagai aspek teknis, meliputi cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, service level agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh.

Dalam aspek digitalisasi, asosiasi mengusulkan pengembangan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system. Platform ini diharapkan mencakup seluruh rantai industri hulu-hilir, terhubung dengan instansi terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan data pelaku industri. Selain itu, sosialisasi kebijakan kepada pembeli dan importir internasional juga menjadi prioritas agar kebijakan tata kelola ekspor dapat dipahami secara luas oleh pasar global.

Kelima asosiasi menyatakan kesiapannya untuk mendukung sosialisasi kebijakan kepada anggota mereka dan mengawal masa transisi agar berjalan tertib serta tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional. Dengan dialog terbuka dan implementasi yang terukur, asosiasi meyakini bahwa kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6,5% di 2027

Also Read

Tinggalkan komentar